Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Penjelasan Pj Sekda Kabupaten Banyuwangi
Dr. Ir. Guntur Priambodo, Pj Sekda Banyuwangi (Foto: ist)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Netralitas ASN di Pilkada 2024, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Dr. Ir. Guntur Priambodo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas, Kecamatan, Kelurahan/ Desa di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se- Kabupaten Banyuwangi, tetap netralitas di Pilkada 2024 ini, dan tetap fokus melaksanakan kinerja sesuai tugas pokoknya dengan sepenuh hati, iklas, dan humanis dalam melayani keperluan masyarakat.
Pj Sekda Banyuwangi menjelaskan, ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam melaksanakan tugas ikut menciptakan situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban), serta jalin silahturahmi, koordinasi dengan stackholder terkait.
“Harapannya semoga pelaksanaan Pilkada 2024 ini, situasi Kamtibmas berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujarnya.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi DR. Ir. H Guntur Priambodo memberikan surat edaran dengan nomor: 1574 tahun 2024 tentang netralitas Pegawai ASN dilingkungan Kabupaten Banyuwangi, dan melalui Surat edaran ASN dan PNS harus pedomani Surat edaran tetap jalin kerukunan, jalin kebhinekaan dan menjaga Persatuan.
Laporan: Dj
Editor: Budi Santoso