JATIMJOMBANG

Sosialisasi Bantuan Keuangan Umum ADD, Pajak Daerah serta PDRD

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Sosialisasi bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Pada acara yang di gelar untuk Sosialisasi Bantuan Keuangan Umum Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pajak Daerah serta Restribusi Daerah (PDRD) tersebut di tujukan kepada Desa Tahun Anggaran 2025 yang telah dibuka Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Nampak hadir Kepala DPMD Sholahuddin Hadi Sucipto, Kepala Bapenda Hartono, Camat dan diikuti oleh Sekretaris Desa se Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Senin (9/12/2024).

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan tahun anggaran 2024 akan segera berakhir dan perencanaan kegiatan untuk tahun 2025 pun juga sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Sehingga kegiatan tahun 2024 dapat segera diakhiri dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada dan kegiatan tahun 2025 segera dimulai tepat pada waktunya.

“Perencanaan pembangunan di desa pun juga harus sudah dibuat sehingga kegiatan pembangunan di desa bisa dilaksanakan dan dimulai tepat di awal tahun sejak anggaran pendapatan dan belanja desa ditetapkan. Selain itu, pemerintah sudah menyampaikan besaran dana desa tahun 2025 yang akan diterima desa. Aokasi ini sebagai dasar pemerintah desa membuat rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2025,” ujarnya.

Selain itu, dengan ADD dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa. Pemerintah sangat berharap bahwa pemerintah desa benar-benar menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan yang ada dengan melibatkan semua unsur masyarakat.

Bahwa untuk penyusunan perencanaan desa, setiap kelompok masyarakat yang ada di desa harus ikut terlibat dalam penyusunan perencanaan di desa, termasuk kaum marginal. Sehingga perencanaan pembangunan di desa dapat disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pada akhirnya pembangunan desa dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada.

Untuk itu masyarakat sebagai penerima manfaat dari proses pembangunan di desa, dapat membantu pemerintah desa dalam menyusun perencanaan desa dengan menyampaikan permasalahan-permasalahan yang membutuhkan penanganan dari anggaran desa. Dengan begitu, diharapkan pembangunan yang dilaksanakan di desa dapat terlaksana untuk menjawab semua permasalahan yang ada di masyarakat.

“Apalagi pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, sudah seharusnya melakukan perencanaan pembangunan secara terpadu, komprehensif dan tepat waktu secara partisipatif. Pemerintah kabupaten siap memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya lagi.

Disampaikan lagi oleh Pj Teguh bahwa tahun 2024 ini, pemerintah kabupaten Jombang sudah mengalokasikan APBD sebesar Rp 128.960.921.800,- (seratus dua puluh delapan milyar sembilan ratus enam puluh juta sembilan ratus dua puluh satu ribu delapan raus rupiah) untuk ADD bagi desa.

“Dari jumlah tersebut, dilakukan perhitungan untuk penetapan pagu ADD per desa dengan mempertimbangkan jumlah perangkat desa, luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan indeks kesulitan geografis desa,” tambahnya.

Selanjutnya untuk ADD dialokasikan untuk pemerintah desa dengan tujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan program pemerintahan desa, penyelenggaraan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan desa, serta untuk penanggulangan bencana, keadaan mendesak dan keadaan darurat desa. Sedangkan untuk dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa, pemerintah kabupaten Jombang telah mengalokasikan dana bagi hasil PDRD kepada desa sebesar rp 33.063.180.898,- (tiga puluh tiga milyar enam puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah).

“Dana bagi hasil PDRD ini, kami harapkan agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku. Agar pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT/RW dapat difasilitasi oleh pemerintah melalui anggaran ADD dan atau PDRD. Tentunya, kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah kabupaten Jombang akan menjadi kunci suksesnya pembangunan di desa,” ujar Pj Teguh.

Perlu diketahui, bahwa kegiatan pemberi bantuan keuangan kepada pemerintah desa merupakan kegiatan yang rutin dilakukan. Selain itu perlu adanya sinergitas antara Pemkab Jombang dengan Pemerintah Desa (Pemdes) di seluruh Kabupaten Jombang.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button