GROBOGANJATENG

Lapas Purwodadi Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Handphone di Dalam Lapas/Rutan

Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Handphone di dalam Lapas (Foto: ist)

GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Lapas Purwodadi Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Handphone di Dalam Lapas/Rutan, Jumat (30/5/2025).

Tidak seperti biasa, apel pagi hari ini dilaksanakan dengan adanya deklarasi anti narkoba dan handphone di dalam Lapas/Rutan yang diucapkan dengan penuh khidmat oleh seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwodadi tanpa terkecuali. Pembacaan ikrar yang dikumandangkan secara lantang oleh Kalapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, kemudian diikuti serempak oleh seluruh pegawai Lapas.

Dalam amanatnya, Kalapas Purwodadi menyampaikan kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menjadi prioritas nasional dalam pembenahan sistem Pemasyarakatan.

“Deklarasi merupakan suatu upaya komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba.Ungkap Erik.

Deklarasi ini bukan hanya seremonial, akan tetapi ini adalah komitmen bersama seluruh pegawai dan keserusan kita bersama dalam mewujudkan Lapas Purwodadi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terbebas dari Halinar,” kata Erik.

Kalapas Purwodadi menegaskan bahwa, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan Lapas.

Ia meminta agar atasan langsung dari masing-masing seksi, dapat melakukan pembinaan dini dan tidak membiarkan pelanggaran terjadi.

Setelah ikrar anti narkoba dan handphone dilaksanakan, sebagai aksi nyata dari deklarasi tersebut, Kalapas bersama jajaran langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian.

Laporan : Heru Budianto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button