
MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com -Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3.666.555.000,00 dari APBD Tahun 2025 untuk pelaksanaan Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Jatijejer – Kesemen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto melalui H. Hendrik Surya, Kepala Bidang Bina Marga, ketika ditemui oleh awak media (2/10/2025).
Henri menjelaskan proyek rekonstruksi jalan tersebut dikerjakan oleh CV. Kenongo Jaya, dengan durasi pelaksanaan selama 120 hari kalender, dimulai pada 20 Mei hingga 16 September 2025. Proyek ini mencakup jalan dengan ukuran 5,00 meter lebar dan panjang 1.300 meter.
Ia menambahkan rekonstruksi jalan ini bertujuan untuk menunjang kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, serta harus dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Dinas PUPR.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Bina Marga juga menekankan bahwa seluruh pekerjaan infrastruktur fisik yang dibiayai dari APBD wajib diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir, dengan kualitas sebagai prioritas utama. Pekerjaan harus memenuhi standar mutu, efisiensi biaya, tepat sasaran, serta selesai sesuai jadwal.
Ia menyampaikan masyarakat Kabupaten Mojokerto sangat membutuhkan akses jalan yang lebih baik dan luas.
Di sisi lain, Kepala Desa Sugeng, Mismandono, dari Kecamatan Trawas, menyampaikan rasa syukur atas proyek rekonstruksi jalan yang dilaksanakan di wilayah desanya. Menurutnya, jalan utama yang sebelumnya sempit kini telah diperlebar dan kondisinya lebih baik.
“Semoga dengan dibangunnya jalan ini bisa memperlancar dan meningkatkan perekonomian warga terutama masyarakat desa Sugeng khususnya dan masyarakat umum pada umumnya,” ujarnya.
Laporan: Husnan
Editor: Budi Santoso



