DPRD MURUNG RAYA

Wakil Ketua I DPRD Mura Dikukuhkan sebagai Dewan Hakim MTQH ke-33 Kalteng

Pengukuhan Dewan Hakim MTQH ke-33 Provinsi Kalteng tahun 2025. (Foto: efn)

MUARA TEWEH, BIDIKNASIONAL.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI., resmi dikukuhkan sebagai Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Pengukuhan berlangsung di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara pada Minggu (16/11/2025).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga melantik puluhan anggota Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, serta Panitera MTQH yang akan bertugas selama penyelenggaraan kegiatan tingkat provinsi tersebut.

Dina Maulidah menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan MTQH diharapkan mampu menghasilkan peserta terbaik yang dapat bersaing di tingkat nasional.

“Harapannya agar seluruh peserta yang ikut ambil bagian dalam MTQH ini dapat terseleksi secara objektif sehingga mampu berkompetisi di tingkat nasional,” ujar Dina pada Senin (17/11/2025).

Lebih lanjut, Dina menjelaskan bahwa pada pelaksanaan MTQH ke-33 ini dirinya dipercaya sebagai juri pada cabang Syarhil Quran, salah satu cabang lomba yang berfokus pada penyampaian dan penjelasan kandungan Al-Qur’an melalui metode pidato.

Sebagai penutup, Dina menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan generasi Qurani di Kalimantan Tengah. “Kami di DPRD Murung Raya selalu mendorong kegiatan keagamaan yang membawa manfaat bagi masyarakat. Semoga MTQH ini menjadi sarana memperkuat syiar Islam dan meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an,” tutur Dina. (Efn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button