JATIM

Bupati Sidoarjo Solidkan Unsur Pendukung Pemilu

SIDOARJO, JATIM, BN – Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang bersamaan dengan Pemilu Legislatif tahun 2019 sudah didepan mata.  Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH, M.Hum berharap pelaksanaannya berjalan damai, aman dan demokratis. Khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Untuk itu ia meminta semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi tersebut merapatkan barisan. Kerjasama yang solid antar unsur pendukung Pemilu dan penyelenggara Pemilu diharapkan dilakukan. Pemerintah daerah, Polri, TNI bersama KPU dan Bawaslu diharapkan bersinergi mensukseskan Pemilu tahun depan.

Hal tersebut diutarakan Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah dalam kegiatan Coffee Morning Kapolresta Sidoarjo dengan Forkopimda Sidoarjo, KPU, Bawaslu, Ketua Parpol dan Timses Pemilu tahun 2019 yang digelar di Mapolresta Sidoarjo, Selasa, (18/12).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolresta Sidoarjo AKBP Dony Adityawarman, Ketua KPU Sidoarjo M. Zainal Abidin serta Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar mujib. Selain itu juga hadir seluruh ketua Parpol dan Timses Pemilu.

Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengatakan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Sidoarjo selalu berjalan aman dan lancar. Tidak ada gejolak pada Pemilu presiden dan wakil presiden lima tahun lalu.

Begitu pula pada pelaksanaan Pemilukada gubernur dan wakil gubernur beberapa bulan lalu. Sampai akhir pelaksanaanya berjalan aman dan lancar. Atas prestasi tersebut pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada KPU Sidoarjo. Penghargaan sebagai penyelenggara Pemilu terbaik di Indonesia disandangnya.

“Saya berharap Pemilu di Kabupaten Sidoarjo nantinya berjalan lancar, aman sukses tidak ada sesuatu halangan apapun,” doanya.

Ketua KPU Sidoarjo M. Zainal Abidin mengatakan pelaksanaan Pemilu 2019 nanti dirasa cukup unik. Cukup berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Selain harus lima surat suara yang harus dicoblos. Lebar surat suaranya pun berbeda. Lebih lebar dari surat suara pada Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2019 nanti surat suara berukuran 51×82 cm.

“Sekarang surat suara baik untuk DPR RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota itu ukurannya 51 lawan 82 sentimeter, satu koran lebih,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut ia berharap peserta Pemilu mematuhi setiap persyaratan penyelengaraan kampanye. Mulai dari pemberitahuan kegiatan kampanye sampai pada transparansi dana kampanye.

Pemberitahuan kampanye hendaknya dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Hal tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Sidoarjo.

Peserta Pemilu juga diharapkan melaporkan dana kampanye. KPU Sidoarjo juga telah memberikan sosialisasi mengelola dana kampanye yang benar kepada peserta Pemilu.

“Kami harapkan seluruh partai politik mentaati tahapan-tahapan ketika penyerahan dana kampanye, karena saksi yang ada disana cukup berat, kalau sampai tidak menyerahkan dana kampanye akan berakibat pembatalan pencalonannya,” ucapnya.

M. Zainal Abidin juga mengatakan KPU berusaha memfasilitasi setiap permasalahan peserta Pemilu. Ia mempersilahkan peserta Pemilu untuk berkonsultasi setiap ada kesulitan. Nantinya ada tim yang telah disiapkan untuk melayani keperluan peserta Pemilu.

“Apapun bentuknya, apakah itu persoalan dengan dana kampanye, apakah itu persoalan kampanyenya, atau persoalan-persoalan yang lainnya dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019,” ujarnya. (yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button