Soal Vape, LRPPN-BI Banyuwangi Apresiasi Kapolri

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – IPWL LRPPN-BI Banyuwangi apresiasi langkah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, terkait larangan anggota di jajaran Polri, menggunakan rokok jenis Vape.
Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi Muhammad Hiksan menjelaskan kepada Biro Banyuwangi bidiknasional.com, “Terimakasih, terkait program kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang melarang anggota di jajaran Polri menggunakan rokok jenis Vape, tujuannya guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba, yang ada di salah satu alat yang namanya Vape, ini luar biasa salah satu bentuh pencegahan dan pemberantasan narkoba, harus didukung penuh sama pihak kita, dan masyarakat ataupun lembaga-lembaga lain yang bergerak Penggiat anti narkoba, ini kita tetap menjalankan sepenuh hati, guna membantu Pemerintah, BNN dan Kepolisian, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba” jelasnya. Rabu (4/11/2026)
Ditambahkan, “Kami sangat mendukung, apresiasi, bahwasannya rokok jenis Vape, bisa berpotensi mengandung zat akdiktif narkoba yang dipakai masyarakat, bahwa Vape tersebut bisa mengandung zat adiktif cair, yang ada didalam Vape itu, dan kami mensuport betul program kebijakan Kapolri”, jelasnya.
Muhammad Hiksan menegaskan, “Kami sebagai Pimpiman IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, juga sebagai bagian mitra dari Polri, BNN, dan sebagai Pembina kita, tetap bersinergi, koordinasi, dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkoba serta merehabilitasi para pencadu ataupun korban dari penyalahgunaan narkoba”, ungkapnya.
Dilanjutkan Manager Agus Hariyanto bahwa, “Program rehabilitasi narkoba, kita kembali pada tujuan awal, bahwa rehabilitasi untuk pemulihan secara spsikologis terhapan anak-anak, remaja, yang menjadi pecandu atau menjadi korban pemakai, pengguna peredaran narkotika, sehingga kami disini sebagai Pemangku tempat rehabilitasi, yang tentunya sangat berharap, kedepanya ketika anak-anak, remaja, pulang dari tempat rehabilitasi ini, sudah siap menjadi insan bisa berkarya dan kembali pada fitrahnya masing-masing, dengan harapan juga salah satunya mereka sudah bisa berkarya, bekerja dan bisa mencukupi kebutuhan diri sendiri atau kekuarganya”. (Dj)



