Polres Gayo Lues Telah Memanggil Beberapa Saksi Dugaan Pidana Korupsi Di Dinas DPMDPSP Gayo Lues
GAYO LUES, ACEH, BN – Polres Gayo Lues telah mamanggil beberapa pegawai ASN dimintai keterangan tentang dugaan pidana korupsi di pameran kopi dan gula aren di Medan 2018 yang dilaksanakan oleh Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMDPSP) Gayo Lues,
Perkembangan dari Rilis berita dari Humas Pemkab Gayo Lues yang dikirim ke wartawan Bidik Nasional online dan diterbitkan tanggal 17/1/2019 lalu. H. Muhammad Amru melalui Kabag Humas Setdakab Gayo Lues, Drs. Buniyamin S meminta kepada penegak hukum, jika Qadar benar memberikan keterangan dan konfirmasi diminta kepada penegak hukum segera memproses saudara Qadar atas pencemaran nama baik saya.
Sampai berita ini ditulis Reskrim Polres Gayo Lues sudah memeriksa beberapa pegawai ASN di DPMDPSD Gayo Lues untuk dimintai keterangan.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Eka Suratman, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Hamid di dampingi Kanit Tipikor Aiptu Mursal, saat ditemui BN, Rabu (20/3/2019) meminta konfirmasi di ruang kerjanya. “Kasus ini akan berlanjut, pihak kita telah memanggil saksi saksi terkait dugaan korupsi yang perioritas pelaksananya. Kadis selaku Ketua panitia pelaksana kegiatan pameran. Kadis selaku Ketua tentu mengetahui anggaran kegiatan pameran tersebut. Kita menunggu kedatangan team BPKP Aceh,” ujar Iptu Abdul Hamid
Dalam minggu ini akan datang ke Gayo Lues dari pihak BPKP akan menghitung jumlah kerugian dugaan pidana korupsi. Dari situ pihak Polres akan melakukan gelar perkara, karna kasus pidana korupsi perlu proses panjang, pungkasnya.(dir)