SBSI BASEL MEMINTA PERUSAHAAN PERDULI BURUH
BUNTOK, KALTENG, BN – Usai menerima Para Karyawan PT Daya Pratama Mandiri dikediamannya, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), yang juga Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LP2D) Kabupaten Barito Selatan Ruhui Pintano didampingi Plt. Sekretaris SBSI Kab. Barsel Simbernemson, SH. Mengatakan pihaknya sangat menyambut dengan hangat para investor perusahaan yang ingin berinvestasi di daerah Barito Selatan.
“Saya meminta pihak perusahaan baru boleh melaksanakan operasional dan kegiatannya di Barito Selatan Apabila telah melengkapi seluruh kelengkapan asministrasinya. Tidak hanya perijinan, namun juga menyangkut administrasi kesejahteraan para karyawan/pekerja, jaminan Kesehatan dan keselamatan kerja dilingkungannya, “katanya, Sabtu (17/2/2018).
Menurut Ruhui Pintano, sesuai yang tertuang dalam undang-undang tenaga kerja nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, pihak perusahaan harus menaati aturan-aturan lainnya yang dibuat oleh pemerintah Provinsi Kalteng dan pemerintah kabupaten Barita Selatan sebelum melaksanakan aktifitasnya.
“Jika ada pihak perusahaan yang melanggar aturan undang-undang dan ketetapan pemerintah yang sudah ditetapkan. Pihak pemerintah meski harus tegas mengambil tindakan. Bahkan membakukan perusahan yang melanggar aturan. Agar menepis adanya prasangka di masyarakat luas tentang adanya oknum yang melindungi serta melakukan kegiatan penarikan pungli sepihak diluar retribusi yang wajib dibayar pihak perusahaan, “tegas Ruhui.
Sementara itu, pihak pemerintah kabupaten Barita Selatan melalui sumber di Disnakertrans Kabupaten Barito Selatan di hubungi BN via telpon mengatakan kalau pihak disnakertrans sangat setuju dan mendukung apapun kesepakatan antar pihak perusahaan dan pihak Karyawan perusahaan yang di mediator oleh pihak SBSI Barsel.
“Selama kesepakatan tersebut sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. Baik pihak perusahan maupun pihak karyawannya Disnakertrans Barsel akan selalu siap membantu dalam mencari solusi bagi permasalahan para karyawan pekerja dan buruh di Barito Selatan, “pungkas Sumber BN. [RR.2]