JATIM

DIDUGA EDARKAN 2103 BUTIR PIL TRIHEX, GADIS CANTIK YOSOMULYO DI JEBLOSKAN PENJARA

Kapolsek Genteng menunjukkan BB dan pelaku pengedar Pil Trihexyphenidil Agnes Desviasari Putri

BANYUWANGI, JATIM, BN – Diduga Edarkan 2103 Pil koplo jenis Trihexyphenidil, Agnes Desviasari Putri (24) gadis cantik asal Dusun Sidorejo Wetan RT 003 RW 001 Desa Yosomulyo Kec. Gambiran Kab. Banyuwangi dijebloskan ke dalam penjara Polsek Genteng, Rabu (21/02/2018) lalu.

Agnes Desviasari Putri, seorang mahasiswa berkerja sebagai pemandu lagu ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Genteng pada hari Rabu tanggal 21 Pebruari 2018, jam 18.00 Wib.

Kompol AgusĀ Dwi Zatmiko SH, Kapolsek Genteng kepada wartawan BN mengatakan penangkapan Agnes Desviasari Putri Harun berkat informasi dari masyarakat

“Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah kost milik Giarto di Dusun. Kopen Desa Genteng Kulon Kec. Genteng Kab. Banyuwangi, banyak yang resah karena terdapat peredaran illegal obat daftar G jenis Trihexyphenidil, “kata Kapolsek

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Genteng telah diamankan pelaku bernama Agnes Desviasari Putri Harum,” jelas kapolsek

“Pelaku mengaku telah mengedarkan pil jenis Trihexyphenidil kepada Intan Robiatul umam dan setelah di geledah di rumah kost tersebut didapati 94 butir pil jenis Trihexyphenidil, ” ungkap kapolsek

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan Intan Robiyatul umam (20) warga Dusun Pekulo RT 01 RW 01, Desa Kepundungan Kec. Srono Kab Banyuwangi,” lanjut kapolsek.

“Sedangkan barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yaitu uang senilai Rp. 150.000, 1 buah HP merek iris870, warna hitam, 2103 butir pil Thrihexyphenidil, 1 pak plastik cetik kecil, 2 pak plastik cetik besar, “tambah kapolsek

“Pelaku diduga telah mengedar pil jenis Thrihexyphenidil yang tidak memenuhi standar persyaratan, keamanan, khasiat dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 sub 197 UUR No 36 Th 2009 tentang Kesehatan, ” pungkas Kapolsek. (Gues Ely)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button