SUMUT

Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019,KPK RI Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi di Labuhanbatu

LABUHANBATU, SUMUT, BN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia gelar rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2019 di Kabupaten Labuhanbatu, kegiatan tersebut berlangsung diruang data dan karya Kantor Bupati setempat, Kamis (8/8/2019).

Kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tersebut disambut baik serta didukung Plt Bupati Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT yang dalam hal diwakili Sekda Ahmad Muflih SH, MM. Dengan harapan tim dari KPK dapat membina para ASN didalam melaksanakan program-program kedepan.

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memahami apa yang akan kita lakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi, kita harus lebih serius, walaupun setiap laporan triwulan kita tetap aktif melaporkan hasil dari perencanaan, keuangan, pendapatan, kepegawaian, perizinan, dana desa, tentang aplikasi serta pengadaan barang dan jasa,” ujar Muflih.

Mufli berharap Pemkab Labuhanbatu tidak lagi tersandung tindak pidana korupsi, oleh karena itu pihaknya berharap tim dari KPK dapat memberikan arahan, dan kepada ASN kiranya agar memberikan pertanyaan tentang beberapa hal yang belum dipahami, terutama yang berhibungan dengan aplikasi.

“Kita komitmen untuk melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi, seperti yang kita ketahui bersama, kita sudah pernah terlibat kasus korupsi, kami ingin masyarakat memahami komitmen kita untuk mencegah korupsi di Labuhanbatu,” kata Sekda.

Sementara itu tim dari KPK RI Ardiansyah didampingi rekannya Harun Hidayat menyebutkan, di tahun 2019 ini selain dari 8 area peniliaian pemberantasan korupsi, KPK lebih mengutamakan fokus kepada 2 hal, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan barang milik daerah atau aset.

“Beberapa bulan yang lalu Plt Bupati juga telah melakukan MOU dengan Kanwil BPN di Medan hal tersebut dilakukan para Kepala Daerah se-Sumatera Utara terkait dengan bagaimana kerjasama dengan BPN supaya sertifikasi aset kita dapat lebih lancar, karena setelah kita data secara ringkas banyak aset milik daerah yang belum besertifikat,” ungkap Ardiansyah.

Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, untuk pendapatan asli daerah, di Sumatera Utara sudah ada beberapa Kabupaten/Kota yang juga telah melakukan MOU dengan PT Bank Sumut, yang kerjasamanya terkait dengan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir bagaimana nantinya pihak bank dapat mengcapture semua transaksinya secara elektronik.

Didalam kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2019 di Kabupaten Labuhanbatu tersebut turut dihadiri, para kepala OPD terkait dan dilanjutkan dengan pemaparan progres pencapaian, kendala yang dihadapi serta inovasi yang telah dan akan dilakukan.(M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button