Momen HUT ke-74 Mahkamah Agung, PN Klaten Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
KLATEN, JATENG, BN-Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Klaten menggelar upacara peringatan HUT ke-74 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mengusung tema, “Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi Untuk Melayani” kegiatan berlangsung di halaman PN Klaten, Senin (19/8) pagi.
Ketua Mahkamah Agung RI, M Hatta Ali, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ketua PN Klaten Albertus Usada mengatakan, momen ulang tahun ke-74 merupakan sarana untuk kembali mengukuhkan komitmen dalam memberikan layanan terbaik di bidang hukum dan keadilan. Selain itu, momen ulang tahun merupakan sarana untuk memperkuat kerjasama dan membangun konsolidasi internal yang akan menjadi energi pendorong dalam pelaksanaan fungsi pelayanan lembaga peradilan.
“Peraturan Mahkamah Agung  nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik telah meredesain praktik peradilan Indonesia khususnya terkait sengketa perdata dan Tata Usaha Negara. Dari yang semula menganut sistem konvensional menjadi sistem yang setara dengan praktik peradilan modern yang telah diterapkan oleh negara-negara yang dikenal maju dari sisi teknologi,” katanya.
Menurutnya, kebijakan terkait e-litigasi memuat tiga hal utama sebagai pengembangan dari e-court yaitu, pertukaran dokumen elektronik (Jawaban, Replik,Duplik dan Keseimpulan), pembuktian elektronik dan penyampaian putusan secara elektronik.
Sementara itu, Ketua PN Klaten Albertus Usada  mengatakan, kegiatan hari ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-74 Mahkamah Agung yang dirangkai dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
“Konteksnya bahwa semua pelayanan peradilan lebih-lebih di PN Klaten diperuntukkan bagi pelayanan kepada masyarakat dalam konteks pelayanan publik yang harus ditingkatkan kualitasnya,” kata Albertus kepada wartawan.
Menurutnya, ada dua hal penting yang ingin disampaikan dalam HUT ke-74 Mahkamah Agung yaitu, pertama tentang penegasan komitmen pimpinan MA berikut jajaran badan peradilan di bawahnya untuk sepakat mewujudkan badan peradilan yang agung sebagai visi dari MA dan empat lingkungan peradilan yaitu, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PTUN dan Pengadilan Militer.
“Visi ini diwujudkan dengan hal-hal yang bersifat menyesuaikan dengan perubahan, bersifat adaptif dimana pelayanan publik sudah bergeser ke pelayanan publik bersifat online. Persidangan tidak harus hadir secara fisik di pengadilan tetapi bisa melalui sistem jejaring atau online,” katanya.
Menurut Albertus, kegiatan kedua yang penting adalah berupa peluncuran hymne Mahkamah Agung. Hal tersebut untuk membangun semangat kebersamaan jiwa korsa dalam rangka menyamakan derap langkah MA dan peradilan di bawahnya.
Ia menambahkan, ada beberapa Pengadilan Negeri yang menjadi pilot project e-litigasi yaitu, PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Barat, PN Surabaya, PN Tanjung Karang, PN Medan dan PN Makasar.
“Untuk PN Klaten siap menerapkan e-litigasi dengan menyesuaikan secara adaptif selambat-lambatnya sebelum HUT ke-75 Mahkamah Agung tahun 2020, sementara untuk e-court sudah berjalan,” pungkasnya. (rkt)