Pemkab Gresik Tambah Anggaran PBID Tahun Depan
GRESIK, JATIM, BN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akan menaikkan anggaran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Tahun 2020.Dengan begitu, jumlah masyarakat tidak mampu di Kabupaten Gresik yang tercover JKN-KIS akan bertambah lebih banyak lagi.
“Tambahan anggaran yang disiapkan Pemkab Gresik untuk PBID cukup banyak, yaitu mencapai 20 miliar rupiah,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tanya Rahayu saat di temui wartawan di kantornya, Selasa (26/11).
Mantan Kepala BPJS Kesehatan Jember ini menyambut baik dengan adanya penambahan anggaran tersebut. Ia menyampaikan, dengan adanya penambahan anggaran akan berdampak positif, sehingga akan lebih banyak lagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gresik yang mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah melalui JKN-KIS.
“Per bulan Oktober 2019, total 71.966 orang yang sudah di daftarkan PBID oleh Pemkab Gresik. Semoga dengan adanya penambahan anggaran akan membantu masyarakat kurang mampu.Data yang kami miliki, total penambahan anggaran PBID Kabupaten Gresik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik mencapai 50 miliar rupiah,” tegasnya.
Terkait penambahan anggaran Pemkab Gresik untuk PBID, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Pemkab Gresik Hari Tutik Rahayu saat di konfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya saat ini anggaran PBID sekitar 36 miliar rupiah.
“Kalau ditambah 20 miliar rupiah menjadi 56 miliar rupiah,” kata wanita yang juga merupakan dokter gigi ini.
Dijelaskan lebih lanjut, Hari Tutik mengatakan program ini berlanjut didorong oleh pembatalan rencana penggratisan kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina. Batalnya rencana tersebut sudah sesuai dengan perkiraannya sebelumnya. Sebab, dana yang digunakan untuk penggratisan kelas III di RSUD Ibnu Sina tidak sesuai porsinya.
Menurutnya, dana yang akan di pakai untuk penggratisan kelas III di RSUD Ibnu SIna adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mana dana tersebut memang harus diperuntukan dan diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan.
“Sejak awal saya bilang rencana itu hampir mustahil dilakukan,” bebernyanya. (boody/rp/ar)