Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pengedar Sabu
LABUHANBATU, SUMUT, BN-Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua terduga pengedar sabu dari dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama, tim mengamankan PS (29) asal Desa Suka Rakyat, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, bersama barang bukti berupa 2 plastik klip kecil berisi sabu sabu seberat 0,40 gram.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Res Narkoba, I Kadek Hery Cahyadi membenarkan penangkapan ini.
“Pelaku diamankan tim dari Jalinsum Simpang Ektayas, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, usai personel melakukan penyamaran menjadi pembeli, Senin (2/12/2019) sekira pukul 20.30,” bebernya.
Saat transaksi itu, lanjut I Kadek, tim mengamankan PS setelah memberikan sebungkus plastik kecil transparan yang diduga narkotika jenis sabu.
Saat diinterogasi, PS mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A yang berada di Jalan By Pass, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian tim melakukan pengembangan ke TKP yang dimaksud, akan tetapi tim tidak menemukan A.
Di tempat lain, pada penangkapan kedua Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 23.40, di Dusun Tekongan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sat Res Narkoba mengamankan SBR alias Bangun (43).
Bersamaan dengan warga Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, tim mengamankan 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,62 gram netto, 2 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram netto, 1 bungkus plastik klip tembus pandang dan 1 buah kotak plastik kecil.
Keberhasilan ini, ucap Kasat, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Tekongan ada seorang laki-laki yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian tim melakukan penyelidikan meluncur ke TKP serta menangkap seoorang laki-laki berinisial SBR alias Bangun yang sesuai dengan informasi sebelumnya.
“Pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari laki-laki berinisial U. Baik dari tersangka pertama dan kedua, tim masih melakukan pengembangan di lapangan,” tegasnya. (M.SUKMA)