LAMPUNG

Wabup Edward Lantik Dua Pejabat Tinggi Pratama

WAY KANAN, LAMPUNG, BN-Wabup Edward Antony lantik 2 (dua) orang Pajabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan di Aula PKK Way Kanan, Jum’at (27/12/2019).

Dua pejabat yang dilantik yakni Drs. Ali Rahman, MT Sebelumnya Kadis PU dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggantikan Drs. Paryanto yang dilantik menjadi Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggantikan Drs. Alamsyah Ibrahim yang pensiun.

Mengawali sambutanya, Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony, mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan dapat bersatu padu membangun Kabapaten Way Kanan.

“Kepada saudara-saudara yang menjalani prosesi sumpah dan pelantikan pada hari ini saya ucapkan ‘Selamat’. Semoga Saudara-saudara dapat mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sehingga SKPD yang saudara pimpin mendapat kemajuan ke arah yang lebih baik dari kondisi yang telah dicapai selama ini.”

“Pelantikan pejabat di lingkup Pemerintahan merupakan hal rutin yang terus berjalan sampai kapanpun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Promosi diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Way Kanan atas prestasi kerja dan kinerja PNS yang telah dibuktikannya selama ini.
Sedangkan rotasi dilakukan guna memberikan suasana, tantangan dan motivasi ditempat tugas yang baru guna peningkatan karir sebagai Pegawai Negeri Sipil.”

“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan. Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompentensi, integritas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.”

“Pemberlakuan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, menuntut pemerintah di daerah untuk mampu menata manajemen sistem penyelenggaraan pemerintah, dengan menciptakan sistem yang efektif dan efisisen sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.”

“Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Way Kanan termasuk saudara-saudara yang baru saja dilantik, agar secara bersama-sama dan saling bahu-membahu menghadapi tantangan kedepan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yaitu Way Kanan Maju dan Berdaya Saing,” pungkasnya. (Arye).

Related Articles

Back to top button