JATENG

Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Pegaden Tengah Pekalongan Diduga Diborongkan

KAB. PEKALONGAN, JATENG, BN-Pembangunan Gedung Serbaguna yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 senilai Rp 446.050.300 di Desa Pegaden tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan diduga menyalahi aturan.

Pasalnya, pembangunan gedung serbaguna itu diduga kuat dipihak ketigakan (diborongkan).

Terbukti saat tim Bidik Nasional mendatangi langsung ke lokasi pekerjaan dan menanyakan tentang pekerjaan tersebut salah seorang pekerja yang namanya minta disamarkan mengatakan, bosnya adalah Slamet Haryanto, yang menjabat Kepala Desa Wonopringgo.

Dalam pengerjaan kegiatan tersebut dinilai ada yang janggal. Pekerjaan tersebut tidak di swakelola melainkan diduga diborongkan kepada pihak ketiga tanpa melalui prosedur kontraktual yang jelas.

Sementara itu, sekretaris desa setempat ketika di temui di rumahnya, Kamis (23/1/2020) membenarkan bahwa untuk pembangunan gedung serbaguna dan rehab balai desa menggunakan anggaran sebagian dari dana desa dan sebagian dari pendapatan asli desa (PADes).

Menurutnya, pembangunan gedung serbaguna senilai Rp 446.050.300 dan rehab balai desa senilai kurang lebih Rp300 jutaan berasal dari kompensasi sutet.

“Semua yang mengerjakan Pak Slamet Haryanto selaku pemborong pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sekretaris desa sebagai plt kepala desa membolehkan pekerja dari pekerja luar semua karena dulu mantan kepala desanya yang mengatur dikarenakan dana yang begitu banyaknya khawatir terjadi kesalahan.

“Karena pak Haryanto sudah pengalaman bikin gedung jadi minta bantuan pak Haryanto,” katanya.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Pegaden Tengah ketika dihubungi melalui telepon seluler membenarkan jika pekerjaan tersebut swakelola dengan adanya ikut campur Slamet Haryanto. (Ali /dikin)

Related Articles

Back to top button