Kasus di Dinas Pendidikan Gayo Lues Terkuak, Kadis Ancam Wartawan?


GAYO LUES, ACEH, BN-Dugaan telah terjadi persoalan hukum terkait biaya pengadaan makan minum tahun 2016 dan 2017 serta pengadaan alat peraga berbasis animasi multi media pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues makin memanas.
Menurut sumber BN, pemberitaan yang dimuat di Bidik Nasional sontak membuat Kepala Dinas Pendidikan Anwar geram dan sempat mencabut pisau sambil melontarkan nada ancaman serius kepada Dirmanto selaku wartawan Bidik Nasional tersebut.
“Kamu bisa dibunuh orang. Bisa disantet orang kalau begini pemberitaanmu,” kata Anwar saat itu, Rabu (29/1/2020).
Sementara itu, Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN) Patar Sihotang saat dihubungi Bidik Nasional melalui sambungan telepon seluler mengatakan, apa yang dimuat di Bidik Nasional bukan sesuatu yang perlu ditakutkan.
“Kalau memang tak benar silakan buat bantahan. Tapi terhadap apa yang disampaikan terhadap kasus diatas bukan juga tidak punya fakta fakta yang bisa menjerat pelaku dugaan korupsi di berbagai SKPK,” kata Patar, Rabu (29/1/2020).
Menurutnya, kepala dinas menyatakan jika terkait dana pengadaan makan minum Dinas Pendidikan tahun 2015, 2016 dan 2017 dikatakan sudah di selesaikan Kadis sebelumnya, M.Noh.
Menurut Patar, mungkin yang menjadi pertanyaan penyelesaian seperti apa masyarakat berharap penjelasan resmi.
Menurutnya, karena adanya dugaan penyelesaiannya dengan menyetorkan sebahagian dana terhadap oknum penegak hukum.
Terkait dana pengadaan alat peraga berbasis animasi multi media di Dinas Pendidikan dengan dana Rp 3.240.000.000 Kadis Pendidikan menyampaikan dengan nada tinggi bahwa itu bukan urusannya karena sudah dikuasakan ke KPA.
Bukan tanpa alasan pengadaan yang dipertanyakan dengan nilai yang besar karena dalam surat penawaran PT ILCMI.COM yang beralamat Jl.Duri Kosambi No.168 H-J Cengkareng Jakarta Barat atau dapat dilihat melalui situs www.ilcmi.com dalam surat penawaran kepada seluruh bupati, walikota apabila tersedia dana untuk pembelajaran minimal 20 sekolah.
Tentu kata minimal sesuatu yang bermakna tidak kurang dari 20 sekolah dasar. Sedangkan pembiayaan yang tertera dalam jenis proposal tersebut nilai persekolah Rp 150.000.000 plus pajak.
“Maka patut dipertanyakan oleh publik kapan nilai yang disediakan jauh lebih tinggi dari pada nilai yang di tawar PT.ILCMI.COM yg di tanda tangani oleh CEO & PRESIDEN DR. SAFIAN CANDRA, Phd dan kenapa juga jumlah sekolah yang di minta minimal 20 sekolah dasar di kurangi menjadi 19 sekolah dasar,” katanya.
Berdasarkan uraian di atas kalau Rp 150.000.000 tiap sekolah dasar maka asumsi 19×150.000.000 maka totalnya akan menjadi Rp 2.850.000.000
Patar mempertanyakan, kemana sisanya itu. Ia menganggap Kepala Dinas Pendidikan tidak tahu tupoksi sebagai pendidik. Ancaman dan mengajak berantem bukan membuat kami takut tapi akan menjadi bahan untuk lebih kritis.
Patar Sihotang berharap penegakan hukum secara transparan oleh kepolisian dan kejaksaan. Ancaman yang dilontarkan wajib menjadi acuan penangganan yang serius dari kepolisian. Apabila tidak dilakukan maka kami akan menggalang kekuatan Organisasi Wartawan Indonesia. (dir)



