Bupati Labuhanbatu Hadiri Deklarasi Pembangunan Zona Integritas dan Penyerahan Sertifikat Tanah
LABUHANBATU, SUMUT, BN-Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.,MT, didampingi Plh. Sekdakab Labuhanbatu H. Sarimpunan Ritonga menghadiri deklarasi pembangunan zona integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat, Jum’at (14/2/2020) di Aula Asrama Haji Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam pidatonya, Bupati mengharapkan kiranya kerjasama BPN dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berkesinambungan, agar pemberian sertifikat ini terus dapat dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita menginginkan masyarakat hari ini tersentuh dengan program pemerintah, baik program pemerintah pusat maupun daerah. Program Presiden Jokowi dengan meluncurkan sertifikat gratis sangatlah bermanfaat bagi masyarakat terkhusus bagi yang kurang mampu,” ujar Bupati Andi Suhaimi.
Lanjut Bupati Andi Suhaimi, BPN telah menyerahkan 500 sertifikat dari target 5000 pada tahun 2020, ini di berikan secara gratis kepada masyarakat. Semoga di jaga dengan sebaik-baiknya dan dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi,” ucap Bupati Andi Suhaimi.
Sementara More Naibaho, M.Si. Kepala BPN Labuhanbatu dalam deklarasi tersebut mengatakan ziap menuju birokrasi bersih dan melayani yang bebas korupsi dari hal sekecil apapun, BPN siap memberikan pelayanan dan informasi balik yang transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnta, pada tahun 2017 BPN Labuhanbatu telah menyerahkan 10.750 sertifikat, Tahun 2018 20.000 sertifikat, dan tahun 2019 8030 sertifikat untuk se- Labuhanbatu Raya. Di tahun 2020 memiliki target 5000 sertifikat. Hari ini atas permintaan Bupati Labuhanbatu kita membagikan 500 sertifikat kepada masyarakat,” ucap Naibaho.
Naibaho menegaskan juga kepada jajaran pegawai BPN untuk tidak mengutip biaya dalam kepengurusan sertifikat dan kepada masyarakat agar tidak memberikan baik itu uang minum, minyak atau sebagainya. Karena mulai saat ini tertuang dalam nota kesepakatan untuk pengurusan sertifikat tidak dikenakan biaya alias nol rupiah,” Jelasnya.
Sarwin M.AP mewakili Korwil BPN Sumatera Utara menyatakan mari ciptakan WBK (Wilayah Bersih Korupsi) dengan mewujudkan BPN dalam zona bersih melayani, yang bebas korupsi dan kolusi.
“Pemerintah telah mengindikasikan kepada seluruh jajarannya baik tingkat lrovinsi kabupaten hingga desa-desa untuk bersama mencegah tindak korupsi secara menyeluruh dan terpadu, dan juga meningkatkan informasi pelayanan publik, ucapnya
Predikat zona integritas bukankah tujuan akhir, namun masih banyak tahapan yang masih harus di jalani dengan mensterilkan wilayah kerja dari tindakan melanggar ketentuan,memberikan pelayanan yang signifikan dengan ketulusan hati,” jelas Sarwin.
Deklarasi tersebut di tandai dengan Penyematan Pin zona integritas kepada enam orang pegawai BPN, Penandatanganan komitmen bersama zona intergtitas, oleh Bupati Labuhanbatu, Kepala BPN labuhanbatu, Dandim 0209/lb dan Wakapolres Labuhanbatu.
Penandatanganan nota kesepahaman antara pengurus dewan mesjid Labuhanbatu dengan Ustadz Rendy Fitrayana LC dengan Kepala BPN Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho yang di saksikan oleh Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST,MT.
Tampak hadir pada acara itu, Bupati Labuhanbatu, Kepala BPN, Staf ahli, kepala OPD, korwil BPN Sumatera Utara, ketua BMI Labuhanbatu, Perwakilan Dandim 0209/lb. Wakapolres Labuhanbatu, dan ratusan masyarakat menerima sertifikat program PTSL (M.SUKMA).