BOCORKAN SURAT DINAS, ENAM ASN PEMKOT BATU DIPERIKSA INSPEKTORAT
KOTA BATU, JATIM, BN – Pemberitaan yang cukup mengejutkan di Pemkot Batu di sela apel pagi Senin 12 Maret 2018 dengan di periksanya enam Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Inspektorat dalam hal dugaan pembocoran surat dinas yang sifatnya merupakan rahasia negara yang sangat penting.
Dengan beredarnya surat dinas tentang pengembalian Plt. Kota Batu Dr. Alwi kepada Pemprov Jatim sesuai Perpers No.3 Tahun 2018 yang menjadikan polemik dan menjadi viral di media sosial yang membuat Pemkot Batu kebakaran jenggot.
Enam ASN Pemkot Batu yang di periksa pihak Inspektorat atas masalah dugaan membocorkan dan menyebarkan lewat media sosial surat dinas yang di tanda tangani wali kota batu Dewanti Rumpoko merupakan rahasia negara yang di keluarkan pada 7 Maret 2018 yang belum di stempel oleh Pemkot Batu.
Kabag Humas Pemkot Batu Santi Restuningsasi saat di tanya oleh para awak media beliau tidak membantah adanya ASN yang sedang di periksa oleh pihak Inspektorat cuma beliau tidak mau menyebutkan siapa siapa saja yang di periksa oleh pihak Inspektorat yang jelas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu.
Dewanti Rumpoko selaku Walikota Batu sangat kecewa dan marah dengan adanya enam ASN yang di duga berani dan menyebarkan surat dinas yang seharusnya menjadi rahasia negara dan menjadi viral di media sosial agar segera mengakui perbuatanya kalau tidak, akan di laporkan pada pihak kepolisian.
Reaksi Dewanti Rumpoko di respon positif setelah apel pagi para ASN yang di duga menyebarkan dan membocorkan surat dinas di periksa oleh inspektorat dan bisa di jatuhi sangsi indispliner pegawai.
“Kalau memang nanti terbukti para ASN itu melanggar akan di kenai sangsi mulai sangsi administratif dan sangsi yang lainya,” pungkas Santi Restuningsasi Kabag Humas Pemkot Batu. (AO)