JAMBI

KETUA DPRD SAMBUT AKSI DEMO LEWAT HEARING

TANJAB BARAT, JAMBI, BN — Puluhan masyarakat Tanjab Barat yang tergabung dari Ormas Laskar Pengawal Negeri (LAPEN), Ormas JPK, Ormas GANK, Persatuan SBBI, dan Persatuan Pekerja Buruh Pembengis serta warga lainnya mendatangi Kantor DPRD Tanjab Barat, Selasa siang (13/3/18) kemarin.

Adapun tujuan mereka yakni guna melakukan aksi unjuk rasa dan orasi terkait permasalahan listrik di Tanjab Barat yang sampai saat ini belum juga stabil dan masalah mobil yang melebihi tonase masuk ke dalam Kota Kuala Tungkal.

Massa menuntut agar Pemerintah mengambil sikap tegas terkait persoalan listrik yang belum ada solusinya dan terkesan pihak PLN lepas tangan dengan melempar permasalahan ke PT. Tanjung Jabung Power (TJP) dan Petro China.

Di samping itu, massa juga meminta pemerintah untuk memperjuangkan dan menegakkan Perda No. 11 tahun 2015 terkait mobil bertonase besar yang masuk ke dalam kota Kuala Tungkal, yang membuat para buruh kehilangan kerja akibat tidak beroperasinya terminal bongkar muat di Pembengis.

Setelah sekitar 30 menit massa melakukan orasi di depan Kantor DPRD Tanjab Barat, selanjutnya dilanjutkan dengan pelaksanaan hearing di aula rapat DPRD Tanjab Barat. Hearing tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MT

Dalam sesi tanya jawab, Wawan Kurniawan, selaku koordinator aksi menjelaskan tuntutan kali ini meminta pemerintah Tanjab Barat bersikap tegas tentang permasalahan listrik yang sudah terjadi 2 kali penundaan pengoperasian gardu induk yang di relokasi, tanpa alasan dan kepastian yang jelas,” ungkap Wawan

Sementara, Danak selaku perwakilan dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) juga menambahkan bahwa mereka juga memperjuangkan hak – hak kaum buruh yang merasa dirugikan dengan aktivitas mobil bertonase besar yang masuk kedalam kota Kuala Tungkal, karena menurut Danak jika mobil bertonase besar tidak melakukan bongkar muat di terminal itu sangat merugikan kaum buruh dan dapat mematikan aktivitas terminal itu sendiri.

“Coba bayangkan, masuknya mobil bertonase besar, bisa berdampak pada kerusakan jalan – jalan yang ada di dalam Kota Kuala Tungkal.

Kenapa sampai saat ini, mobil yang melebihi donase bisa bebas masuk di dalam Kota Kuala Tungkal, walaupun ada juga yang terlebih dahulu masuk di terminal tetapi fungsi dari Dinas Perhubungan belum memuaskan,” ungkap Danak

Menanggapi permasalahan tersebut ketua DPRD Tanjab Barat bersama beberapa anggota dewan lainnya, berjanji akan mengagendakan kembali rapat dengan mengundang Dinas Instansi terkait dalam rangka membahas tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi Unras.

Diminta kepada PLN Rayon Kuala Tungkal untuk menormalkan tegangan arus listrik, DPRD Tanjab Barat memberi waktu kepada PLN Rayon Kuala Tungkal sampai 31 Maret 2018 untuk memperbaiki arus listrik.

Terkait kerugian masyarakat agar masyarakat menggugat class action akibat dampak kerusakan Elektronik karena tidak stabilnya arus listrik.

“Apabila sampai tanggal 31 Maret 2018 PLN Rayon Kuala Tungkal tidak dapat memperbaiki arus listrik, maka DPRD akan mengagendakan rapat dengan mengundang Bupati Tanjab Barat, Kepala PLN Wilayah Sumbagsel, PT. TJP dan masyarakat untuk menentukan langkah guna pemecahan permasalahan listrik di Tanjab Barat.

Terkait, masalah masuknya mobil bertonase besar ke dalam Kota Kuala Tungkal, DPRD Tanjab barat akan menyurati Dinas Perhubungan dan Satpol PP Tanjab Barat untuk menegakkan Perda No. 11 tahun 2015 serta menyurati Polres Tanjab Barat untuk melaksanakan razia secara rutin terkait adanya mobil truck melebihi tonase atau muatan berlebih agar ditindak tegas.

Dalam hearing tersebut turut juga dihadiri oleh Ketua Komisi II Ambo Angka, S.H, anggota DPRD H. Syaifudin, Budi Azwar, Jamal Darmawan, SE, Heri Juanda, Kasat Intel Polres Tanjab Barat, Kapolsek Tungkal Ilir, KBO Sat Intelkam Polres Tanjab Barat dan Pasi Pers Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Tanjab Barat, Korlap aksi dan Buruh Terminal Pembengis serta Perwakilan dari Pihak PLN Rayon Kuala Tungkal. (Reza)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button