LAMPUNG

Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Warga Pekon Hanakau Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Generasi muda Hanakau yg ikut menjadi relawan dan foto bersama Aparat Pekon, Camat, Babinsa dan Babinkamtibmas

LAMPUNG BARAT, BN-Wabah pandemi yang diakibatkan covid-19 menjadi masalah dan tanggung jawab kita semua. Semua elemen diharapkan kepeduliannya untuk memutus mata rantai penyebaran dari virus corona dengan tujuan meminimalisir korban.

Seperti yang dilakukan warga Pekon Hanakau Kecamatan Sukau Lampung Barat Minggu,12-04-2020 melakukan penyemprotan secara serentak di seluruh Pekon (Desa).

Acara pelepasan relawan penanggulangan Covid-19 tingkat Pekon Hanakau dilakukan di halaman balai rakyat Pekon setempat dipimpin langsung oleh Peratin (Kades) Rosidah.

Tampak hadir dalam acara itu Camat Sukau, Hadi Sutanto S.Kom.M.Si, Babinsa Serma Hermawan, Babinkamtibmas, Bripka. Hendro.S seluruh aparat Pekon dan LHP (BPD).

Peratin Rosidah dalam arahannya menjelaskan tujuan dilakukannnya aksi penyemprotan disinfektan kali ini adalah sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dari virus Corona khususnya di Pekon Hanakau.

” Saya menghimbau kepada seluruh warga agar bersama- sama proaktif, seperti contoh bila ada salah satu keluarga yang akan kedatangan dan atau kedatangan tamu baik keluarga, famili atau sahabat yang berasal dari luat Lampung Barat untuk segera melaporkan ke posko atau aparat Pekon setempat, juga tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat,” katanya.

Ketika BN mengkonfirmasi terkait peralatan dan APD yang digunakan para relawan, Rosidah menjelaskan pihaknya menyiapkan berupa 3 buah Handsplayer, sedikit masker, sarung tangan, baju hujan dan sepatu boot.

Namun berdasarkan pemantauan BN dilapangan yang memakai APD tersebut hanya terbatas pada Aparatur Pekon, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Sementara para relawan yang terdiri dari para pemuda mengenakan APD dan peralatan masing-masing (masker, sepatu, sarung tangan, Handsplayer).

Berbicara tentang sumber dana pengadaan APD tersebut, Rosidah menjelaskan, “semua kita anggarkan dari ADD, namun tidak dimaksimalkan, artinya berdasarkan kesepakatan para Peratin dengan Pemerintah Daerah Lampung Barat untuk setiap Pekon menganggarkan atau mengalokasikan dana sebesar Rp. 50 juta guna mengantisipasi dan sosialisasi tentang wabah Covid-19. Namun untuk Pekon Hanakau dibelanjakan kepada barang-barang yang sifatnya mendesak untuk dipergunakan serta manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, ” tegas Rosidah.

Ketika ditanya sisa anggaran Rosidah menjelaskan, “kita lihat perkembangan dari Covid-19 ini,” jawabnya diplomatis.

Masyarakat berharap agar dana yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui ADD yang nominalnya tergantung dengan kebijakan daerah masing-masing yang peruntukannya khusus untuk pencegahan Covid-19 ini betul-betul direalisasikan guna memutus mata rantai penyebaran.

Masyarakat berharap jangan sampai ada oknum-oknum yang “memanfaatkan” kesempatan. ( FIK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button