Diduga Sunat Dana Desa, PMD Kab.Luwu Timur Melalui Bimtek PKKD
Luwu Timur, Sulsel, BN–Seperti yang diberitakan media Retorika beberapa waktu yang lalu, sehubungan dengan kegiatan bimtek peningkatan kapasitas pemerintahan desa Luwu Timur yang dilaksanakan di dua hotel yaitu hotel Singgasana dan Hotel Condetel yang diikuti oleh 124 kepala desa pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2020 terkesan dipaksakan.
Pasalnya dalam kegiatan tersebut belum ada pencairan dana desa (DD) APBDes Tahun 2020 yang dapat digunakan, sehingga masing-masing kepala desa dibebani biayai sendiri-sendiri sebesar 5.5 juta untuk mengikuti bimtek yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Luwu Timur.
Padahal dalam setiap kegiatan apapun yang diilaksanakan oleh Dinas PMD harus jelas sumber dananya, karena kegiatan itu wajib dipertanggung jawabkan, tidak bisa seenaknya melakukan kegiatan tanpa jelas sumber dana pembiayaannya, apakah bersumber dari APBN atau APBD.
Diduga kegiatan bimtek peningkatan kapasitas perintahan desa tersebut disunat yang mana diikuti oleh 124 kepala desa, Dinas PMD Kabupaten Luwu Timur, pasalnya kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan di bulan Februari tahun 2020, dengan mengikutsertakan Ketua BPD dan Sekdes pertengahan Desember 2019, sementara anggaran dana desa sudah dekat pencairannya, paling lambat awal April, apakah kegiatan tersebut ada hubungannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sehingga bimtek buru-buru dilaksanakan untuk mengebiri dana desa melalui kegiatan bimtek ? Apakah ada regulasi yang tegas menyebut biaya dalam melaksakan kegiatan bimtek dapat menggunakan dana talangan atau pihak ketiga ?
Menurut keterangan Kepala Desa Kalaena, Sugeng Priyantono, Terkait kegiatan penyelenggaraan peningkatan kapasitas pemerintahan desa uang dikuti oleh 124 kepala desa Se-Luwu Timur dan dilaksanakan di dua tempat, satu di Hotel Condotel sebanyak 99 Kepala Desa yang lama, sementara di hotel Singgasana di ikuti oleh 45 Kepala Desa yang baru saja dilantik, adapun sumber dana untuk mengikuti kegiatan tersebut, umumnya kami kepala desa menanggung biaya sendiri sendiri sebesar 5.5 juta itu pun kami cari pinjaman karena dimana kita mau ambilkan dana kalau tidak pinjam karena anggaran tahun 202O kan belum cair,” katanya.
Sementara Kepala Desa Taripa Nyoman Putra, yang dihubungi melalui via telepon membenarkan adanya kegiatan tersebut, dia menjelaskan sumber dana dalam kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas pemerintahan desa itu diikuti sebabyak 124 desa se-Luwu Timur dan dilaksanakan di dua hotel dan dibiayai oleh SILPA yang akan diganti setelah anggaran APBdes tahun 2020 cair,” ungkap Kepala Desa Taripa.
Jadi apa disampaikan Kepala Dinas PMD Kab. Luwu Timur tidak berbanding lurus dengan Keterangan yang disampaikan oleh beberapa kepala desa karena menurut Kepala DPMD Halsen, menyebut,” kegiatan itu hanya diikuti oleh 45 kepala desa yang baru lantik dan dilaksanakan di hotel Singgasana. dan tidak menyebut jika kegiatan itu, juga diikuti oleh 99 kepala desa di hotel Condotel dalam waktu yang bersamaan,” jelasnya, saat dimintai keterangan oleh Media Retorika via telepon beberapa waktu lalu. (**)