JATIM

Diduga Lakukan Kekerasan di Puskesmas Kunir, Kades Jatigono, Lumajang Dilaporkan ke Polisi

Perawat UGD Kunir Rayi Ilhamifan (pelapor)

LUMAJANG, JATIM, BN-Perbuatan Kades Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang jadi sorotan warga. Pasalnya, Kades tersebut bertindak sewenang-wenang sewaktu berada di Puskesmas Kunir saat mendampingi warganya yang sudah meninggal, seorang pasien berusia 10 tahun setelah menjalani perawatan ditempat tersebut.

Menurut keterangan perawat UGD Kunir RAYI ILHAMIFAN, 25 tahun kepada Bidik Nasiona, saat itu ia tidak sedang bertugas di UGD. Karena loyalitasnya kepada Puskesmas Kunir ia dihubungi oleh kepala UGD melalui sambungan telepon.

Menurut Rayi, ia diminta untuk membantu temannya yang sedang dinas malam di UGD. Menurut Rayi, ia langsung berangkat dan pada saat sudah berada di Puskesmas Kunir sudah ada pasien yang harus segera ditangani karena kondisinya sangat mengkhawatirkan.

“Pada pukul 22.00 WIB bersamaan dengan pasien tiba-tiba ada seorang pria yaitu Kades Jatigono (H.Rudy Prasetya) meminta segera disiapkan mobil ambulan untuk mengangkut pasien anak umur 10 thn yang sudah meninggal setelah menjalani perawatan di puskesmas tersebut,” kata Rayi.

Menurut Rayi, saat itu ia sudah sampaikan ke kades jika tidak tahu, karena pasien yang sudah meninggal ini sudah ada yang menangani.

‎”Kebetulan malam itu mobil ambulan sedang mengantar pasien ke RSUD Haryoto Lumajang. Dengan nada memaksa dan memerintah untuk menelpon sopir ambulan yang sedang mengantar pasien ke RSUD Haryoto Lumajang. Itu pun sudah saya laksanakan untuk memberi kabar kepada sopir, untuk segera kembali ke puskesmas kunir, karena ada pasien yang meninggal. Setelah selesai menelpon perawat Rayi mengambil kursi roda, untuk mengurus pasien yang lain yang berada di UGD, untuk dibawa ke kamar perawatan. Pada saat perawat Rayi mendorong kursi roda, tiba – tiba pria tersebut yaitu kades Jatigono (H.Rudy Prasetya) menendang kursi roda yang saya dorong hingga 3 kali yang akhirnya mengenai kaki saya hingga memar dan membiru (itu bisa dibuktikan dengan rekaman cctv),” beber Rayi.

Menurut Rayi, atas perbuatan tersebut ia tidak terima bahkan ia disuruh meminta maaf oleh pria tersebut.

“Padahal saya sudah melaksanakan tugas saya sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk masalah ini saya akan melaporkan dan menyeret ke meja hijau, biar atas perbuatannya bisa dihukum seberat – beratnya dan biar tidak diulangi lagi,” katanya.

‎Di ruangan terpisah Kepala puskesmas drg. Nuraini mengharapkan supaya masalah ini tidak berkepanjangan antara perawat Rayi dan Kades Jatigono (H.Rudy Prasetya) bisa damai. Dan kami sudah berusaha, bekerjasama dengan pak camat masih belum membawa hasil.

AKP Hariyono

Kapolsek Kunir AKP Hariyono membenarkan pada hari Selasa (7/04/20) ada kejadian perawat Kunir Rayi dan pasien terjadi percekcokan dan berakhir dengan kekerasan, akhirnya perawat tersebut pada hari Rabu (8/04/20) melaporkan dengan bukti laporan nomor LP/07/IV/2020/JATIM/RES LMJ/SEK KNR, yang dilaporkan Kades Jatigono (H.Rudy Prasetya) dengan pasal 352 KUHP ancaman dibawah 4 tahun.

Dengan kejadian ini Kades Jatigono (H.Rudy Prasetya) belum bisa dikonfirmasi karena tidak berada ditempat. (SON)

‎

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button