Dinas PUPR Kabupaten Jombang Lakukan Modernisasi Irigasi
JOMBANG, JATIM, BN-Dinas PUPR Jombang saat ini mengedepankan peningkatan kinerja terkait layanan irigasi dalam rangka mendukung Pemerintah mencanangkan program pembangunan nasional berkelanjutan yang tertuang dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang bertujuan,
1) mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan;
2) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah;
3) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
4) mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan
5) menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif,
berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan UU No. 17/2007 Tentang RPJPN 2005 – 2025, UU No.18/ 2012 tentang Pangan, dan UU No. 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, maka arah Kebijakan Umum Ketahanan Pangan dalam RPJMN 2015 – 2019 adalah :
(i) pemantapan ketahanan pangan menuju kemandirian pangan dengan
peningkatan produksi pangan pokok
(ii) stabilisasi harga bahan pangan
(iii) perbaikan kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat
(iv) mitigasi gangguan terhadap ketahanan pangan
(v) peningkatan kesejahteraan pelaku usaha pangan terutama petani, nelayan, dan pembudidayaan ikan.
Sasaran utama pembangunan ketahanan air sesuai RPJMN 2015 – 2019 diantaranya adalah mendukung program Nawacita Pemerintah dalam hal kedaulatan pangan melalui rehabilitasi 1,5 juta Ha jaringan irigasi dan pembangunan 1 juta Ha jaringan irigasi serta Operasi dan Pemeliharaan (OP) jaringan irigasi seluas 5 juta Ha sampai dengan 2019 yang meliputi jaringan irigasi permukaan, jaringan irigasi rawa dan jaringan irigasi air tanah.
Sejalan dengan Renstra Kementerian PUPR 2015 – 2019 bidang Irigasi, Pemerintah melaksanakan program ketahanan pangan melalui rehabilitasi dan OP jaringan Irigasi dan Rawa di 74 Kabupaten yang masuk dalam IPDMIP (Program Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Partisipatif Terpadu).
Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang merupakan salah satu dari 74 Kabupaten yang mendapatkan Program IPDMIP ini melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang sebagai tim penyelenggara kegiatan IPDMIP.
Program IPDMIP ini diharapkan akan mendorong pembaharuan-pembaharuan dalam pemerintahan sektor irigasi sebagai upaya menjamin berkelanjutannya peningkatan infrastruktur jaringan irigasi, operasi pemeliharaan dan perbaikan pengelolaan.
Maksud dilakukannya Modernisasi Irigasi yang merupakan bagian dari program IPDMIP oleh Dinas PUPR Kabupaten Jombang adalah untuk mewujudkan sistem pengelolaan irigasi partisipatif yang berorientasi pada peningkatan layanan irigasi atas dasar sistem pengelolaan irigasi secara utuh, secara efektif, efisien dan berkelanjutan dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dengan berbasis
pada 5 (lima) Pilar Modernisasi Irigasi yang terdiri dari :
i) Peningkatan dalam penyediaan air
ii) Perbaikan sarana dan prasarana irigasi
iii) Penyempurnaan sistem pengelolaan irigasi
iv) Penguatan institusi pengelola irigasi
v) Pemberdayaan sumberdaya manusia pengelola irigasi. (Tok/Adv)