Anggaran Paket Pekerjaan Dinas LH Jombang Tahun 2019 Patut Disorot
JOMBANG, JATIM, BN-Anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup Jombang menjadi sorotan. Ketua LSM Sapujagat Rachman A. menemukan sejumlah temuan mencurigakan terkait anggaran negara pada DLH Kabupaten Jombang.
Diantara temuan tersebut ialah pada kegiatan tahun 2019 paket realisasi pelaksanan anggaran melalui paket penyedia dengan Kode RUP 20486102 Pengadaan Konstruksi Pagar (TPA) dengan nilai pagu Rp200 juta, Metode Pemilihan: Pengadaan Langsung (PL)-Lokasi Pekerjaan : Tidak di sebutkan. Pelaksanaan Kontrak September ‘2019-Desember.2019,(Anggaran APBD. Jombang 2019).
Selain itu ada lagi paket pekerjaan dengan Kode RUP, 20486088, Pengadaan/Paket Pemeliharaan saluran, total pagu Rp140 juta, Metode Pemilihan : Pengadaan Langsung. Lokasi Pekerjaan : Tidak di sebutkan. Pelaksanaan Kontrak : Juni 2019-Agustus 2019 (Anggaran APBD Jombang 2019 ) dan lagi pada paket pekerjaan dengan Kode RUP-20486078,Total Pagu Rp 4.200.000,- Metode Pemilihan Langsung, Lokasi Pekerjaan : Tidak ada, Pelaksanaan Kontrak : November 2019-Desember.2019.
“Benarkah pada tiga paket pekerjaan yang disebut diatas tadi memang benar-benar dikerjakan. Kalau memang benar dikerjakan kenapa Kepala dinas lingkungan hidup Plt Abdul Kudus maupun Kabidnya Rofik kelihatannya menghindar ketika mau dikonfirmasi,” tegasnya.
Selain itu menurutnya, ada paket pengadaan lain yang patut pada pembelanjaannya juga patut dicurigai kejelasannya seperti pada pengadaan sabit, cakar besi, cikrak bambu, keranjang bambu, belanja peralatan kebersihan, belanja alat kebersihan dan bahan kebersihan ongkos atau upah tenaga kerja, pasir pasang, batu bata, semen, paving, cat besi, kawat, pipa-pipa , bola besi, paku, upah tukang batu (12X60 hari ), upah tukang cat (12X30hari).
“Dari data paket pekerjaan dan pengadaan di Dinas LH diakhir tahun 2019 patut di curigahi karena dalam keadaan sakit Kepala Dinas LH. Almarhum Ir.Yudi diduga sudah tidak bisa beraktifitas pada pekerjaan dikarenakan sakit yang sudah lama dideritanya. Sehingga secara tidak langsung aktifitas pekerjaan di Dinas LH dikendalikan pada pejabat bawahannya yang berwenang menanganinya,” ujarnya lagi.
Pernyataan dari LSM Sapujagat sempat di klarifikasi oleh Bidik Nasional (BN), beberapa kali Wartawan BN mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jombang untuk karifikasi kebenarannya, tetapi selalu sulit untuk ditemuinya kedua tokoh nomor satu dan nomor dua di Dinas LH tersebut.
Bahkan ketika itu BN sudah menemui Asisten M. Jufri dan dia mengatakan kepada BN, “Pak Kudus sudah saya bilangi dan nanti sampean bisa menemuinya di kantor Dinas LH,” ujarnya.
Bahkan Budi Winarno Kepala Dinas Kominfo juga mengatakan seperti itu, tetapi kenyataannya kedua pejabat Pemkab Jombang tersebut sama Abdul Kudus kelihatannya tidak punya nyali menghadapi kepala dinas Plt Abdul Kudus.
Menyoroti adanya dugaan oknum pejabat di lingkungan Dinas LH yang patut di curigahi menangani paket pekerjaan tersebut. Apalagi pada paket pekerjaan tidak ditunjukkan lokasi pekerjaannya. Bahkan pada paket pengadaan pun sangat mungkin patut dicurigai bahwa anggaran dari negara yang di peruntukkan untuk kegiatan di Dinas LH tahun 2019 diduga “Rawan Di Copet” oleh oknum terkait yang ikut nenanganinya di Dinas LH jika tidak ada kejelasan.
Sementara itu Asisten Pemkab Jombang maupun Kepala Dinas Kominfo yang secara langsung diduga sebagai penyambung layanan informasi publik pun sampai saat ini diduga tidak punya nyali kepada Kepala Dinas LH Plt Abdul Kudus yang juga merangkap sebagai staf ahli Pemkab Jombang. (Tok)