Hak Jawab dr Andi Saputra, MH. Kepala Puskesmas Terangun Gayo Lues Merasa di Rugikan Atas Stemen PARAL di Media
GAYO LUES, ACEH, BN-Kepala Puskesmas keberatan dan merasa dirugikan dgn isi pemberitaan tsb
1.pada judul Penulisan/Perkataan “PUNGUTAN”. Saya sudah menjelaskan bukan pungutan tapi retribusi (saya sudah jelaskan bukan pungutan tapi retribusi pada M.ali sebelumnya)
2. Tidak ada hubungan/korelasi antara PerBup no 11 tahun 2017 dgn SE Bup no 180/125/2020 yg dikatakan M.ali dalam ini (bohong).
3. Menggiring opini publik menebar ujaran kebencian/pencemaran nama baik kepada saya dgn” M ali mengatakan saya harus meminta maaf kepada masyarakat”.
4. Fitnah dengan “M ali mengatakan menurutnya ini bukan sesuatu yg benar” padahal saya sudah jelaskan yg benar ini retribusi PerBup no 11 tahun 2017 tentang retribusi.
(dir)
Forum-Paral Gayo Lues Pertanyakan Pungutan Rp20 Ribu Oleh Puskesmas Terangun Untuk SK Repas Jalan