JABAR

Tipikor Polres Subang Usut Dugaan Penyelewangan DD dan ADD Pamanukan Hilir Tahun 2019

Ini surat panggilan Tipikor ke BPD

SUBANG, JABAR, BN-Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Subang mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penyalahgunaan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pamanukan Hilir Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang Tahun 2019, Selasa (9/5/2020).

Informasi yang berhasil di himpun wartawan Bidik Nasional (BN) diketahui Reserse Kriminal Tipikor Polres Subang melayangkan dua surat, yakni :

Dalam surat panggilan nomor : 740/VI/2020/ Reskrim Tanggal 04 Juni 2020. perihal permintaan keterangan dan dokumen tanggal 10 Juni 2020 yang di tujukan kepada Kepala Desa Pamanukan Hilir.

Dalam surat panggilan nomor : B/739/VI/2020/ Reskrim tanggal 04 Junj 202. Perihal permintaan keterangan dan dokumen tanggal 9 Juni 2020 di Polres Subang yang ditujukan kepada BPD Desa Pamanukan Hilir.

Pulbaket tersebut menindaklanjuti adanya laporan BPD (Badan Pengawasan Desa) terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaangunakan wewenang atas APBD Kabupaten serta APBN thn 2019.

Ini surat panggilan Tipikor ke kepala desa

Muhtar Ketua BPD Pamanukan Hilir saat dikonfirmasi BN membenarkan adanya surat panggilan dari Tipikor Polres Subang untuk dimintai keterangan dan dokumen atas dugaan penyelewengan DD dan ADD anggaran APBD thn. 2019.

“Saya sudah memiliki beberapa alat bukti di antaranya, kwitansi tanah bengkok seluas 1400 meter persegi yang telah disewakan kepada seseorang tanpa melalui mekanisme selama 5 thn dengan nilai uangnya Rp80 juta globalnya. Tidak itu saja dengan adanya Rutilahu untuk lima titik lokasi hanya satu titik yang belum di bangun, dan yang seharusnya Rp10 juta, namun fakta di lapangan hanya di Terima oleh penerima Rutilahu Rp8 juta,” ungkap Muhtar

“Selain itu ada bantuan desa dari aspirasi pengurukan tanah makam dan gapura makam serta pengerasan jalan ke Poponcol masih belum selesai dan masih banyak yang lainya yang belum di selesaikan APBD thn. 2019,” ucapnya.

Hasil pantauan BN di lapangan, Pengurukan tanah makam dan gapura makam sudah selesai di laksanakan.

Saat BN berkunjung terkait dengan adanya pengurukan makam, Udin Jamaludin selaku Kepala Desa Pamanukan Hilir mengatakan bahwa pengurukan makam dan gapura tersebut hasil uang pribadi dirinya untuk memenuhi janjinya kepada masyarakat. (M.tohir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button