SUMUT

Pelaku Penganiayaan Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

LABURA, SUMUT, BN-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H.Gultom SH, MH, berhasil meringkus 1 dari 3 pelaku penganiayaan, pada Rabu (10/6/2020).

Salah seorang pelaku EM alias Eko (30) warga Dusun V Pardomuan Nauli, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, sedangkan korbannya Zulham Effendi (33) warga Wonosari Lk IV, Kelurahan Aek Kenopan, Kabupaten Labura.

Peristiwa berawal pada Minggu (19/4/2020) pada saat korban hendak pulang dari pantai 3 Dusun V Pardomuan Nauli, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Saat diperjalanan, korban hendak terjatuh dari sepeda motor, kemudian tiba-tiba diberhentikan pelaku, karena pelaku merasa tersinggung, kemudian pelaku memanggil kedua orang temannya dan langsung memukul dan mencekik korban.

Atas kejadian itu, korban melaporkan penganiayaan tersebut ke Mapolsek Kualuh Hulu dengan nomor laporan: LP /116 / IV/ RES. LB / 2020 / RES. LBH / SEK.KL.HULU. Menerima laporan, Kanit Reskrim Ipda Yuna H.Gultom SH, MH, beserta anggota, langsung mencek TKP dan langsung mencari ke tiga orang pelaku, namun tidak ditemukan.

Pada hari rabu (10/06/2020) tim mendapat informasi pelaku yg bernama EM alias Eko sedang berada dirumahnya ,dan tim langsung menuju ke rumahnya dan mengamankan pelaku.

Usai diamankan, pelaku diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait kepada awak media, Rabu (10/6/2020) membenarkan bahwa Eko telah ditangkap.

“Untuk kedua rekan pelaku, saat ini tim tengah melakukan pengembangan,” singkatnya. (MF Tarigan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button