JATIM

Dua Oknum Pejabat Pemdes Bajulan Diduga Korupsi Dana Desa

Kantor balai desa Bajulan. Wartawan BN beberapakali datang konfirmasi, tapi tidak ketemu dengan pejabat desa Bajulan.

NGANJUK, JATIM, BN-Dana besar pemerintah yang mengalir ke desa sangat menggiurkan. Sejumlah kades dan perangkat tergoda untuk ‘memainkannya’ demi mengambil keuntungan pribadi.

Modus ‘memainkan’ uang negara dengan cara melakukan penggelembungan (mark up) anggaran ini diduga dilakukan oknum pejabat Pemerintahan Desa (Pemdes) Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Menurut warga Bajulan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ada dua oknum pejabat Pemdes Bajulan diduga mark up anggaran desa yang bersumber dari dana desa (DD).

Keduanya diduga secara bersama-sama ‘memainkan’ aliran dana dari dua sumber tersebut pada tahun anggaran 2019.

Warga tersebut menjelaskan, aliran dana yang bersumber DD tahun anggaran 2019, digunakan untuk PKK Rp 91 juta realisasi menjadi Rp 6,7 juta, LPMD Rp 3,2 juta realisasi Rp 810 rb, gapura batas desa Rp 80,2 juta realisasinya Rp 33 juta, pemeliharaan Makam Rp 4,2 juta realisasi Rp 2,1 juta, Jenis anggaran pemberdayaan Masyarakat Kios Rp 59, 3 juta realisasi Rp 44, 5 juta, Pemeliharaan gedung Balai desa Rp 162, 9 juta realisasi Rp 18, 4 juta dan masih banyak lagi yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

Sementara modus dugaan korupsi anggaran Dana Desa dilakukan dengan me-mark up anggaran terkait kebutuhan proyek infrastruktur di Desa Bajulan. Yakni proyek plengsengan, pavingisasi, dan tembok penahan tanah.

“Dalam belanja material, harga tak sesuai dengan SPJ. Ada juga pembelanjaan yang fiktif,” tandas sumber warga tersebut.

Kerugian negara akibat dugaan penggelembungan anggaran yang diduga dilakukan kedua oknum tersebut cukup besar.

Menurut warga mereka dapat dijerat pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 9 UU RI nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman minimal 4 tahun, maksimalnya 20 tahun pidana penjara.

Sementara kedua oknum tersebut beberapakali akan dikonfirmasi BN di kantornya tdk ada di tempat.
(roy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button