Apel Operasi Patuh Candi 2020 Polres Wonogiri, Kapolres Wonogiri : Kami Akan Tilang Pelanggar Lalin Dalam Operasi Patuh Candi 2020 Di Masa Pandemi Corona Ini
■ Awas Tak Patuhi Protokol Kesehatan Akan Di Tindak Selama Operasi Patuh Candi 2020
WONOGIRI, JATENG, BN-Bertempat di Mapolres Wonogiri telah dilaksanakan Apel Operasi Patuh Candi 2020 dengan tema “ Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Pasca Idul Fitri 1441 H Di Tengah Mewabahnya Covid-19 Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah hukum Polres Wonogiri “, Rabu (23/7).
Saat memimpin Apel gelar pasukan Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, S.IK,MH,M.Si, CPHR menyampaikan, Polri akan kembali memberlakukan tindakan hukum atau tilang kepada para pelanggar lalu lintas, dengan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dijalan raya, menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta untuk keselamatan pengendara kendaraan bermotor itu sendiri.
Kapolres menuturkan Operasi Patuh Candi 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga protokol kesehatan. Seperti diketahui, untuk pertama kalinya operasi patuh candi bakal digelar di tengah pandemi Covid-19, yang mana akan digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 23 juli sampai 5 agustus 2020 secara serentak diseluruh indonesia.
“Karena operasi nasional ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona alias Covid-19. Dengan kasus khusus tersebut, penindakkan Pelanggar lalu lintas kali ini akan sedikit berbeda Dari tahun-tahun sebelumnya. Petugas mengutamakan pencegahan dan edukasi lebih dahulu. Selebihnya berupa teguran, sosialisasi, dan ajakan untuk menaati aturan lalu lintas, menggunakan masker bagi yang masih membandel, phisical distancing, juga memakai sarung tangan, saat berkendara motor,” tegasnya.
Dijelaskannya tiga prioritas sasaran pelanggaran yaitu Pelanggaran helm, melawan arus dan kelengkapan kendaraan, ditambah dengan 1 pelanggaran dominan masing-masing polres, yang dilakukan secara humanis, persuasif dan menerapkan protokol kesehatan covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru. Karena operasi sekarang ini berbeda, tetaplah berfokus pada kebijakan pemerintah, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas juga untuk mengikuti protokol kesehatan.
“Operasi patuh ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%, jadi tidak seperti operasi ketupat kemarin, tidak melakukan penindakan. Tetapi, dalam operasi patuh ini, bisa dilakukan penindakan seperti pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya. (Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)