Oknum Kecamatan Patokbeusi Subang Diduga Minta Uang Saat Pengajuan ADD dan DD
SUBANG, JABAR, BN-Aroma tidak sedap berhembus dalam pelayanan di Kecamatan Patokbeusi, Kab Subang Jawa Barat. Oknum di kecamatan tersebut diduga meminta sejumlah uang administrasi kepada pihak desa sebesar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta.
Salah seorang Sekdes (Sekretaris Desa) saat di temui BN di tempatnya bekerja membenarkan adanya permintaan sejumlah uang administrasi yang dilakukan oleh pihak oknum kecamatan tersebut. Salah satu contohnya pengajuan DD yang harus di verifikasi oleh pihak kecamatan, sebelumnya harus mengeluarkan uang sejumlah Rp 500 ribu sampai Rp1 juta.
Menurutnya, uang yang diberikan kepadanya hasil rembukan para rekan di desanya agar pengajuan yang diajukan cepat cair dan tidak ada masalah administrasi.
Saat di singgung BN bahwa adanya pungutan uang sebesar Rp15 juta yang dilakukan oleh oknum camat untuk pembuatan Ruang isolasi Pencegahan penyebaran virus covid 19, SEKDES membenarkan adanya pungutan tersebut.
“Memang betul uang tersebut rencananya untuk pembuatan ruang isolasi ODP bagi warga yang terkena virus corona,” katanya.
Menurutnya, sejumlah Rp15 juta sudah di kembalikan baru Rp 5 jutanya saja, sisanya entah kapan akan di kembalikan karena apa yang di rencanakan untuk ruangan isolasi sampai hari ini tidak ada.
Hasil investigasi BN dan data yang dihimpun di lapangan, sebagai bukti BN mengantongi rekaman wawancara dengan sekdes soal ruang isolasi sementara bagi warga yang ODP, yang menyewa salah satu rumah penginapan yang ada di daerah Pantura, Kec. Patokbeusi Subang. Sementara Camat Patokbeusi belum berhasil dikonfirmasi. (M.tohir/tim)