Assisten 1 Pemkab Hadiri Kegiatan KPU Sosialisasikan Pencalonan Pilkada Labuhanbatu
LABUHANBATU, SUMUT, BN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menyosialisasikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada partai politik dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di salah satu hotel di Rantau Prapat, Rabu (12/08/2020).
Sosialisasi ini mulai dari tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) hingga penetapan Paslon dipaparkan KPU kepada peserta.
Pengumuman pendaftaran Paslon akan dibuka tanggal 28 Agustus hingga 3 September. Selanjutnya, KPU menerima pendaftaran Paslon 4-6 September, diikuti verifikasi berkas pencalonan dan tanggapan serta masukan dari masyarakat sampai 8 September.
“Kemudian, pemeriksaan kesehatan Paslon tanggal 4-11 September dan penyerahan perbaikan syarat calon pada 14-16 September hingga ditetapkannya Paslon pada 23 September,” papar Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, didampingi Divisi Tekhnis, Rifai Harahap, dalam penyampaiannya.
Diterangkan Wahyudi, setelah ditetapkannya Paslon oleh KPU, peserta pemilihan akan diumumkan ke publik.
“Syarat pencalonan dari partai politik 20 persen dari jumlah kursi di DPRD atau 9 kursi. Sedangkan untuk Paslon Perorangan sesuai Pasal 39 Ayat (3C) PKPU Nomor 1 Tahun 2020,” bebernya.
Kegiatan ini dihadiri Asisten I Pemkab Labuhanbatu, Sarimpunan, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darajot, dan Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap dan para Ketua termasuk pengurus partai politik.(M.SUKMA)