Kajari Mura Wacanakan Pemberian APBDes Award Di Hari Peringatan HAKI
PURUK CAHU, KALTENG, BN-Berbagai terobosan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura) guna meningkatkan produktifitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan menjamin tata tertib kelola administrasi di pemerintahan desa.
Oleh karena itu, Kepedulian Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Suyanto SH MH terhadap pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bukan hanya berorientasi pada program kegiatan penindakan, tetapi juga pada program Pencegahan dan Pembinaan.
Berangkat dari hal itu, Kajari yang baru menapaki tugas selama kurang lebih dua bulan di Kabupaten penghasil baru bara terbaik sedunia ini mewacanakan akan membuat kegiatan di Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) pada tanggal 9 Desember mendatang dengan menyelenggarakan Turnamen pemilihan Desa dengan kategori Adminitrasi terbaik dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Persiapan untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut harus dimulai dari jauh jauh hari sebelum tanggal 9 Desember mendatang, karena akan dilakukan penilaian tata kelola managemen Pemerintah desa di seluruh desa di Mura yang berjumlah 116 desa,” Jelas Suyanto SH MH, Rabu 12 Agustus 2020.
Dalam kesempatan yang sama, Suyanto juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan melibatkan Wartawan, LSM, OPD Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dan pihak Kejaksaan sebagai tim penilai.
“Penilaian berdasar penilaian yang diatur dalam standarisasi adminitrasi Desa salah satunya adalah tertib administrasi,” ungkap Suyanto yang pernah tugas di Lingkaran Satsus Tipikor di gedung Bundar Kejaksaan Agung, dengan menorehkan prestasi Kasus Nasional yaitu pada tahun 2004 menjadi Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kasus Pembobolan BNI itu.
Terkait dengan wacana program tersebut, Suyanto segera akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa.(Efendi)