JATIM

60 Marine Inspector Ditjen Hubdat Dikukuhkan

BANYUWANGI, JATIM, BN-Untuk mempersiapkan kompetensi Sumber Daya Manusia di Bidang Pengawasan Operasional Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengharapkan adanya peningkatan kualitas, kapasitas dan kapabilitas untuk organisasi dan SDM dalam ranah SDP, terlebih terkait peningkatan keselamatan bertransportasi.

Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Selasa (11/8) hingga Jumat (14/8) mendatang menggelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Operasional Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP) di The Alana Hotel & Convention Center Yogyakarta.

Acara ini sekaligus mengukuhkan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal SDP (Marine Inspector SDP).

“Dalam acara hari ini kita juga telah menyaksikan Pengukuhan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal SDP (Marine Inspector) sebanyak 60 orang. Ada beberapa hal yang menjadi kelemahan kita salah satunya menyangkut masalah pengorganisasian atau entitas dari SDP sendiri. Kalau kita ingat 2 tahun lalu di kecelakaan kapal di Danau Toba hanya ditangani oleh seorang Kasubdit, sejak saat itu kita terus berbenah. Maka dengan kita belajar flashback, saya harap rekan-rekan sekalian memahami untuk tugas ke depannya. Apalagi dengan diterbitkannya PM 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Ditjen Hubdat didelegasikan untuk menyelenggarakan fungsi keselamatan dan keamanan Trasnportasi SDP, yang sebelumnya diselenggarakan oleh Ditjen Perhubungan Laut,” demikian dijabarkan Dirjen Budi saat pengarahan yang diberikannya usai mengukuhkan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal SDP hari Selasa, (11/8).‎

Salah satu hal yang ditekankan oleh Dirjen Budi yakni agar tidak terjadi lagi kecelakaan serupa seperti di Danau Toba sehingga kualitas pelayanan SDP ke depannya lebih berkeselamatan dan semakin membaik.

Dengan pendelegasian fungsi tersebut maka terbentuklah Direktorat Transportasi SDP di mana fungsi keselamatan dan keamanan berupa kesyahbandaran, patroli dan penegakan hukum berada pada Subdirektorat Pengawasan Operasional SDP.

“Ke depan kita harapkan tidak ada lagi diskusi yang tadinya di laut kok sekarang menjadi di darat. Melalui acara hari ini saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian agar jika kita keluar ruangan ini kemudian bicara mengenai aspek keselamatan dan keamanan di kapal, masyarakat kita tidak akan mengatakan ini kewenangan Perhubungan Laut, ini kewenangan Perhubungan Darat, dan sebagainya namun harus kita sadari ini adalah pekerjaan kita,” ujarnya.

Dia juga berharap kepada marine inspector yang baru dilantik agar memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kapal.

“Kita harapkan bisa cepat bekerja untuk menjamin bahwa kapal-kapal yang ada di wilayah kerja kita di seluruh Indonesia ini dengan berbagai macam kearifan lokalnya budaya lokalnya segera kita samakan,” tambah Dirjen Budi.

Melalui rangkaian acara Bimbingan Teknis Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Operasional Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP) ini para peserta disuguhkan beberapa materi seputar:

1. Dukungan regulasi, SDM, anggaran, saranan prasarana, kelembagaan dalam pelaksanaan fungsi keselamatan dan keamanan TSDP oleh Ditjen Hubdat dalam implementasi PM 122 Tahun 2018.

2. Kebijakan dan strategi Direktorat TSDP bidang Pengawasan Operasional SDP.

3. Pelaksanaan fungsi patroli, pengamanan, penanggulangan musibah, dan tertib berlayar.

4. Organisasi dan jabatan fungsional di bidang TSDP.

5. Kompetensi SDM bidang keselamatan dan keamanan TSDP.

6. Kesiapan Poltrans SDP Palembang dalam Penyelenggaraan Diklat Kompetensi SDM bidang TSDP.

7. Peran PPNS Perhubungan Darat dalam pelaksanaan fungsi penegakan hukum di bidang TSDP.

8. Manajemen keselamatan dan sertifikasi kapal SDP.

9. Tugas, fungsi, dan wewenang syahbandar.

Melalui kesempatan yang sama, Kasubdit Pengawasan Operasional Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP), Mangasi Sinaga melalui laporannya menyatakan, semula akan ada pengukuhan auditor manajemen keselamatan kapal SDP sebanyak 32 orang namun tertunda karena regulasi tentang manajemen keselamatan kapal SDP belum selesai dan sertifikat kompetensi dari BKI belum terbit.

Mangasi juga menyatakan bahwa acara ini dihadiri oleh 139 peserta bimtek termasuk 19 orang Para Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat se Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPTD XI Jatim Hanura Kelana melalui hanphone WA selulernya membenarkan hal tersebut.

“Benar mas, Ditjen Hubdat Budi Setiyadi mengharapkan adanya peningkatan kualitas, kapasitas dan kapabilitas untuk organisasi dan sumber daya manusia (SDM) dalam ranah SDP terlebih terkait peningkatan Keselamatan bertransportasi,” jelas Hanura pada Biro Banyuwangi bidiknasional.com Rabu (12/08/2020). (hum/dj-tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button