PKN Pusat Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Kontraktor Nakal dan konsultan Pengawas Pengerjaan Lanjutan Jembatan Tingkem-Akul Gayo Lues
GAYO LUES, ACEH, BN- Terkait Pengerjaan proyek jembatan Lanjutan Tingkem-Akul terletak di kecamatan Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues dengan nilai kontrak Rp 3,047,500,000, kontraktor TUAH KAKUCI BHA PT, perlu diawasi. Pasalnya pengerjaan diduga asal asalan dan material yang digunakan bermutu jelek.
Proyek Pembangunan jembatan Lanjutan Tingkem-Akul itu progres pekerjaan sudah mencapai 50 persen. Di papan proyek terpasang di lokasi Pekerjaan sumber dana APBK-DOKA-2020 Dalam pengawasan PT ABADI MITRA ABDI PERDANA KONSULTAN, di bawah Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Gayo Lues.
Dari pantauan Bidik Nasional dilokasi Rabu (12/8/2020), pengerjaan seperti Pemasangan batu siar yang adukan semen kebanyakan pasir dari pada semennya dan pasirnya bercampur tanah.
“Sepertinya mutu pengerjaannya kurang bagus,” ujar sumber bn.
Di sekitar lokasi proyek Bidik Nasional menemui salah satu warga Tingkem (minta namanya dirahasiakan), menyayangkan cara pengerjaannya terkesan asal asalan dan buruk mutunya, “campuran semennya diduga satu banding lima,” ujar warga yang enggan ditulis namanya itu.
“Kalau jembatan kuat siapa senang, tentukan warga yang melintas melewati jembatan ini, kalau cara begini kacau lah bangunan jembatan yang ada di Gayo Lues buruk mutunya,” lanjutnya lagi.
Menurut sumber itu, pasirnya pun bercampur tanah, “Saya heran dengan cara pengerjaannya apa di sengaja atau memang begini cara kerja untuk meraup keuntungan besar. Padahal di dalam papan nama ada pengawasan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Bidik Nasional menemui salah satu pekerja Rabu (12/8) mengatakan, ” pasirnya tidak bagus susah kita mengerjakan,” aku pekerja itu polos.
Sementara terkait Pemberitaan Bidik Nasional sebelumnya. Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Pusat Patar Sihotang, SH, MH, saat di minta konfirmasinya terkait hal yang di atas melalui sambungan telepon seluler Jumat (14/8/2020) meminta aparat penegak hukum tindak tegas kontraktor nakal dan Konsultan Pengawas Pengerjaan Lanjutan Jembatan Tingkem-Akul.
Sementara kontraktor belum berhasil dikonfirmasi BN. (dir)