Mengungkap Dugaan Mafia Beras Dalam BANSOS BPNT di Jepara
JEPARA, JATENG, BN – “Bantai Mafia Beras, Bulog Siap Jadi Penyalur Tunggal BPNT” kalimat ini terucap oleh DIRUT BULOG dalam salah satu media Nasional pada Akhir Bulan September 2019 (hampir satu tahun yang lalu), namun dalam perjalanannya masih saja di lapangan belum sesuai dengan harapan masyarakat. Padahal sebagaimana disampaikan Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan/ Selaku Ketua Tim Pengendali Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial dalam Pedoman Umum (PEDUM) Program Sembako 2020 bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus dipastikan sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tepat Nilai, Jumlah dan kualitas.
Berdasarkan hasil investigasi Tim BN di kecamatan Donorojo masih saja ditemukam Komoditi Karbohidrat yakni beras yang dalam hal ini dikendalikan distribusinya oleh PERUM BULOG Jepara, masih menemukan kualitas beras yang tidak sesuai dengan standard premium.
Keterangan yang berhasil dihimpun oleh Tim mulai dari Keluarga Penerima Manfaat langsung pada tanggal 18 Agustus 2020 di rumah ibu SS RT.003 RW.006 DK.KEDONDONG, DESA TULAKAN, DONOROJO. Penerima bantuan Bansos BPNT resah, beras yang diterima KPM (penerima bantuan) tidak sesuai yang diharapkan. Pasalnya beras yang mereka dapat umumnya dibawah standar beras kelas premium, ada kutunya, beras kurang bersih proses penggilingannya dan ada juga yang sudah bau apek seperti beras RASKIN (beras bantuan sebelum BPNT red), namun setelah ditanya oleh Tim kenapa tidak dikembalikan ke Agen Penyalur untuk ditukar, Ibu SS menjawab takut di setop bantuannya karena apapun sudah syukur dikasih bantuan.
Merasa kurang kurang puas dengan keterangan KPM, Tim kemudian bergerak menuju agen penyalur SW (sonder- Tulakan – Donorojo), P (Bandungharjo – Donorojo) dan R (Banyumanis – Donorojo), dari agen Tim bertanya dimulai dengan berapa harga beli dan jual beras agen, “berapa sampean beli beras dari BULOG dan berapa sampean menjual berasnya” Tim, “saya beli dengan harga Rp. 9.300 dan menjual ke KPM Rp. 9.800 pak” jawab agen. Dari keterangan agen Tim berkesimpulan tidak ada hal aneh dengan harga, namun secara terpisah ada salah satu agen membocorkan melalui pesan Whatsapp bahwa mereka merasa bingung atas kebijakan BULOG yang sudah 3 bulan terahir masih memasok beras ke agen Khususnya kecamatan Donorojo-Keling-Kembang dan Bangsri dengan kuawlitas dibawah premium, bahkan tidak jarang Agen atas dasar kemanusiaan, jika ada KPM yang menukar berasnya harus diganti dengan beras dagangannya sendiri (bukan beras pasokan BULOG).
Hasil investigasi BN dilapangan, Dugaan adanya oknum BULOG yang terlibat disebabkan untuk supplier beras kurang lebih tiga bulan terakhir dengan harga beli dari BULOG Rp. 9300, dan rata – rata agen menjual dengan harga Rp. 9800, tetapi mendapatkan beras dibawah standar premium. “ Padahal dengan harga segitu harusnya untuk saat ini mendapat beras dengan kualitas bagus,” ungkap salah satu agen.
Rasa penasaran Tim belum terjawab sebelum terjawab setelah berusaha menghubungi Pihak BULOG melalui sambungan Celluler (karena di hari cuti bersama sehingga belum berkesempatan mendatangi kantor BULOG). Penasaran Tim tidaklah remeh karena sebelumnya Tim sudah melakukan survey ke Kecamatan-kecamatan lain di Mlonggo, Kota dan Tahunan kualitas berasnya bagus sesuai dengan standard Premium.
Tim Investigasi BN akan terus bergerak melalui informasi-informasi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyaluran bantuan ini dan jika diperluakan sampai kepada Gubernur Jawa Tengah hingga ada titik temu dan solusi pemberian hak masyarakat yang berkemanusian dan berkeadilan. (A. Afif)