Proyek Pekerjaan Pengairan di Desa Dadirejo Tirto Diduga Rawan Penyimpangan
PEKALONGAN, JATENG, BN-Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dengan pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 mengatur, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, Kontraktor pelaksananya dan nilai kontrak serta jangka waktu pengerjaannya.
Pekerjaan proyek pengairan di Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan Diduga Tidak transparan. Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan beberapa bulan di satu titik wilayah tersebut berdiri tanpa plang nama proyek dan terkesan amburadul.
Ketika Tim Investigasi Bidik Nasional mendatangi lokasi pekerjaan proyek tersebut untuk mempertanyakan pada pekerja yang kebetulan sedang dilokasi saat ditanya tentang pekerjaan tersebut terkesan menutupi perihal siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya hanya pekerja mas tidak tahu siapa bosnya dan saya bukan orang sini tapi orang Comal. Setahu saya si kontraktornya orang Comal,” jelas Pekerja Proyek.
Mendengar sebagian para pekerja seakan aneh tapi nyata karena ditanya siapa yang bertanggung jawab dalam pekerjaan dari sumber dari mana seakan tidak tau.
Terpisah Tim BN mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Dadirejo, Fatoni melalui WhatsApp, Fatoni menjawab dengan entengnya,
“Ya takon karo wong comal (tanyakan pada orang comal)”.
Ditanya lagi terkait tidak ada papan proyek ditanya mengenai adanya proyek tersebut, Dia menjawab,” Takone karo seng garap, nek ora takon karo MALAIKAT wae seng jelas ora ngapusi (tanyakan yang mengerjakan kalau tidak sama malaikat aja yang jelas aku gak berbohong),” tutur Kades .
Lebih lanjut ,Tim BN mengkonfirmasi orang Dinas PSDA ditempat kerjaan awalnya tidak tahu kalau ada pekerjaan tersebut. Setelah dikonfirmasi melalui via seluler ternyata proyek dari Pemali Comal yang Notabenenya Swakelola Dinas.
Rabu (26/8/2020), Ketua Rt 01 Rw 09 Dukuh Klepu yang juga ikut sebagai pekerja ditemui di rumahnya mengatakan pada Media Bidik Nasional bila dia hanya pekerja, kalau ditanya terkait volume berapa atau penangung jawabnya, tidak tau yang terpenting dia hanya ikut kerja dan dititipi barang.
Suhardi selaku Koordinator PSDA TARU dikonfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan, proyek dikerjakan dari Balai Pemali Comal Bukan pihaknya.
Selain itu, menurut penelusuran Tim Bidik nasional, proyek pekerjaan Pengairan ini juga diduga dikerjakan asal-asalan. Waktu pengerjaan Batu Blondos Yang di Pecah Di lokasi dan Batu, Bekas pun di pergunakan untuk di pasang Kembali, Serta waktu pengerjaan Air masih banyak tergenang. (tim BN)