Penyerahan Hadiah Pemenang Lomba Cepat Tepat Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
KAB. PEKALONGAN, JATENG, BN-Salah satu intensifikasi pendapatan asli daerah (PAD) adalah bagaimana mendinamisir pajak bumi dan bangunan (PBB). Dahulu hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan sejak tahun 2013 dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.
Demikian disampaikan oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si pada acara penyerahan hadiah pemenang Lomba Cepat Tepat Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perdesaan dan perkotaan Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2020 di Aula Lantai I Sekretariat Daerah, Rabu (2/9/2020) siang
Acara ini dihadiri oleh Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Camat dan para Kades pemenang lomba cepat tepat pelunasan pajak bumi dan bangunan.
“Saya ingat pada saat pengalihan itu, ada dua hal mendasar yang sampai hari ini belum clear betul. Pertama adalah perihal data. Data-data ini perlu dilakukan sinkronisasi. Yang kedua, yang saya kira menjadi temuan reguler tiap tahun adalah piutang,” ungkap Bupati.
Dijelaskan, intensifikasi pajak bumi dan bangunan di desa-desa sedang kita gerakan supaya targetnya terpenuhi. “Para Kades agar di masa Pandemi Covid19 targetnya agar terpenuhi, namun caranya lebih humanis dan lebih merakyat lagi, jangan ada pendekatan kekuasaan,” pinta Bupati.
“Kalau ada warga yang merasa keberatan membayar pajak, nanti kita kaji. Prinsip, cara bermusyawarah itulah akan lebih optimalkan PAD yang bersumber dari PBB. Target kita tahun ini Rp 18 milyar, mudah-mudahan tercapai,” imbuhnya.
Adapun daftar pemenang lomba cepat tepat pelunasan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan Kabupaten Pekalongan tahun 2020 adalah:
a. Tingkat desa/kelurahan baku s/d Rp 10 juta, juara I Desa Wonosido Kecamatan Lebakbarang, juara II Desa Depok Kecamatan Lebakbarang, juara III Desa Curugmuncar Kecamatan Petungkriyono, juara Harapan I Desa Tegaldowo Kecamatan Tirto, dan juara Harapan II Desa Pecakaran Kecamatan Wonokerto.
b. Tingkat desa/Kelurahan baku diatas Rp 10 juta s/d Rp 20 juta, juara I Desa Songgodadi Kecamatan Petungkriyono, juara II Desa Brengkolang Kecamatan Kajen, juara III Desa Gumelem Kecamatan Petungkriyono, juara Harapan I Desa Sidoharjo Kecamatan Doro, dan juara Harapan II Desa Pedagung Kecamatan Paninggaran, serta juara Harapan III Desa Kutorembet Kecamatan Lebakbarang.
c. Tingkat desa/kelurahan baku diatas Rp 20 juta s/d Rp 30 juta, juara I Desa Mejasem Kecamatan Siwalan, juara II Desa Jetaklengkong Kecamatan Wonopringgo, juara III Desa Kemasan Kecamatan Bojong, juara Harapan I Desa Yosorejo Kecamatan Petungkriyono, juara Harapan II Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, juara Harapan III Desa Kwagean Kecamatan Wonopringgo.
d. Tingkat desa/kelurahan baku diatas Rp 30 juta, juara I Desa Blimbing Wuluh Kecamatan Siwalan, juara II Desa Ketitang Kidul Kecamatan Bojong, juara III Desa Sidomulyo Kecamatan Lebakbarang, juara Harapan I Desa Kemplong Kecamatan Wiradesa, juara Harapan II Desa Kaligawe Kecamatan Karangdadap, dan juara Harapan III Desa Lebakbarang Kecamatan Lebakbarang. (Humas/Dikin/Ali)