Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Labuhanbatu Sosialisasi Posyantekdesa
LABUHANBATU, SUMUT, BN-Sosialisasikan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Desa (posyantekdesa) sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) Nomor 23 Tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Labuhanbatu gelar rapat pembahasan agenda tersebut, pada Sabtu (12/9/2020) di Aula Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH beserta jajaran Kabid TTG, Kasi dan Staff Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Labuhanbatu Eka Saputra dan seluruh peserta rapat baik dari desa dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Abdi Jaya Pohan, SH selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu akan mendorong agar Posyantekdesa ini ada di setiap kecamatan terkhususnya di desa-desa.
“Harapan kami peran dan fungsi dari posyantekdesa harus berjalan semaksimal mungkin. Sesunguhnya posyantekdesa adalah lembaga kemasyarakatan di tingkat desa yang berfungsi memberikan pelayanan teknis, informasi, promosi, dan orientasi tentang Teknologi Tepat Guna (TTG),” jelasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa teknologi merupakan salah satu faktor pendorong perubahan, baik perubahan di bidang ekonomi maupun sosial budaya masyarakat. Oleh karena itu, alih teknologi ke masyarakat desa dalam rangka percepatan pembangunan masyarakat memiliki peran penting.
“Teknologi Tepat Guna adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan,” ungkapnya.
Abdi menambahkan dalam pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) desa, posyantekdesa harus hadir, sebagai inkubutor pemberdayaan dan pengembangan segala potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang seyogianya akan menunjang perekonomian masyarakat di perdesaan. (M.SUKMA)