LSM PKN Gayo Lues Soroti Pengerjaan Renovasi Rumah Dinas Dokter dan Paramedis Puskesmas Terangun


GAYO LUES, ACEH, BN- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues menyoroti Pengerjaan renovasi rumah Dinas Dokter dan Para medis Puskesmas Terangun terletak di Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues tanpa mencantumkan masa berakhir pengerjaan.
“Seharusnya pihak kontraktor mencantumkan masa berakhir pengerjaan,” kata Sutrisno Sekretaris LSM PKN Gayo Lues kepada BN, Minggu (20/9/2020).
Menurut Sutrisno, proyek yang tidak mencantumkan sebagaimana mestinya layak di ‘perhatikan’.
“Kalau dipapan plank saja sudah berani ‘bermain’, maka besar kemungkinan di fisik proyek juga bermasalah dan patut di sorot,” ungkapnya.
Sementara, dari pantau Bidik Nasional dilapangan minggu (20/9) terlihat jelas di papan plank proyek tanggal kontrak 07 September 2020, Nilai kontrak Rp 623,257,000,00, Nomor DPA-SKPK :1.02.01.25.36.5.2, No, kontrak : 800/120/SP/DOKADOKA- DINKES/2020 Perencana : CV. PRINCIPE GLOBALINDO DESIGN Pengawas : CV, ZIDANIEL CONSULTAN, Pelaksana : CV, ASIA KARYA TEKNIK, Sumber Dana: DOKA,Anggaran 2020.Tanggal kontrak Berakhir tidak di cantumkan atau masa berakhir pengerjaan.
Di tempat yang sama BN menemui salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, masyarakat tidak mengetahui dasar apa atau memang hal itu disengaja agar warga tidak dapat secara utuh “mengawal” pengerjaan proyek karena kontraktor tidak mencantumkan berakhir masa pengerjaannya pada papan plank proyek.
Ditempat terpisah, Kabid PSDK Dinkes Gayo Lues Salihin saat dikonfirmasi BN melalui sambungan telepon seluler, menyarankan agar konfirmasi ke Kadis dan PPTK.
Sementara itu Kadis Dinkes Gayo Lues, Purnama Abadi saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler dengan no 08126401xxx SMS, belum ada jawaban. (dir)



