DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, DAN PERKEBUNAN KABUPATEN BOGOR EKSPOR TANAMAN HIAS DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI TANI NASIONAL
BOGOR, JABAR, BN – Potensi komoditas tanaman hias di Kabupaten Bogor didukung dengan kondisi agroklimat yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian pedesaan berbasis pertanian. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Bogor 2018-2023 yaitu Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban, melalui salah satu misinya yaitu mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu, peningkatan kualitas produk tanaman hias sangat mendukung tagline Kabupaten Bogor menjadi “The City of Sport And Tourism” dimana komoditas tanaman hias dapat sebagai penambah nilai estetika atau keindahan dari suatu ruangan/wilayah serta mampu melindungi keanekaragaman hayati.
Kabupaten Bogor merupakan salah satu sentra komoditas tanaman hias di Jawa Barat. Tanaman hias di Kabupaten Bogor meliputi tanaman hias bunga potong dan tanaman hias daun indah. Pada tahun 2020 tercatat target produksi tanaman hias bunga potong di Kabupaten Bogor sebanyak 4.619.919 tangkai dan tanaman hias daun indah sebanyak 1.017.135 pohon. Sedangkan pada tahun 2019, capaian produksi tanaman hias bunga potong di Kabupaten Bogor sebanyak 5.358.377 tangkai dan tanaman hias daun indah sebanyak 860.198 pohon. Populasi tanaman hias di Kabupaten Bogor tersebar di beberapa sentra yaitu Kecamatan Tamansari, Ciawi, Megamendung, Cisarua, Kemang, Ciseeng, dan Gunung Sindur dengan jenis tanaman hias yang telah di ekspor antara lain Monstera, Philodendron, Alocasia, Anthurium, Scindapsus, dan jenis aroid lainnya (Gambar 1).
Kontribusi Kabupaten Bogor terhadap ekspor tanaman hias nasional ditandai dengan acara peluncuran ekspor tanaman hias Kabupaten Bogor di Desa Sirnagalih Kecamatan Tamansari yang bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional pada tanggal 24 September 2020. Hal ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pemanfaatan peluang pasar ekspor oleh petani tanaman hias Kabupaten Bogor, mengingat tanaman hias merupakan komoditas ekspor potensial. Kecamatan Tamansari diharapkan mampu menjadi sumber plasma nutfah bagi industri tanaman hias yang mendatangkan sumber devisa negara khususnya di Kabupaten Bogor (gambar 2)
Peluncuran ekspor tanaman hias bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para petani tanaman hias tentang persyaratan ekspor tanaman hias, sehingga dapat meningkatkan motivasi petani untuk terus meningkatkan daya saing/nilai tambah produknya melalui perbaikan produktivitas dan mutu tanaman hias sekaligus memperkenalkan tanaman hias Kabupaten Bogor kepada masyarakat umum. Pada acara ini juga dilakukan penyerahan sertifikat jaminan ekspor atau phytosanitary secara simbolis oleh perwakilan Kepala Badan Karantina Pertanian kepada kelompok tani (Gambar 3). Acara peluncuran ekspor tanaman hias dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kab. Bogor, perwakilan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI, perwakilan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Camat Tamansari, dan para petani tanaman hias Kecamatan Tamansari selaku eksportir serta tokoh masyarakat.
“Di masa pandemi ini, secara umum hanya sektor pertanian yang berkontribusi positif terhadap perekonomian, khususnya untuk komoditas tanaman hias. Bisnis tanaman hias mengalami peningkatan mulai dari pasar lokal hingga luar negeri. Kita akan sediakan instalasi khusus untuk tanaman hias yang akan diekspor melalui kerjasama dengan Badan Karantina Pertanian guna menjaga kualitas produksi lokal,” ungkap Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor. Selain itu, Ir. Siti Nurianty, MM meneruskan bahwa pihaknya juga akan memberikan fasilitas kultur jaringan kepada para petani untuk meningkatkan hasil produksi tanaman hias serta fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan pemerintah.
Di lokasi yang sama, perwakilan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI mengatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan Distanhorbun Kabupaten Bogor dalam mengeluarkan sertifikat jaminan ekspor untuk para petani guna mendukung Kecamatan Tamansari agar dapat ditetapkan sebagai “Seribu Desa Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor)” yang dicanangkan Kementerian Pertanian RI. “Karena sekarang ini untuk mengekspor barang ke luar negeri harus berbadan hukum dan tidak boleh perorangan,” terangnya.
Sementara itu, Camat Tamansari menyatakan bahwa masa pandemi ini menjadi momen untuk meningkatkan sektor bisnis tanaman hias. Pihaknya pun mendorong para petani dan paguyuban tanaman hias untuk menjalin kerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai salah satu gudang ilmu pertanian khususnya di bidang agribisnis. “Bagaimana petani dapat berbisnis dengan efektif sehingga tidak mengandalkan tengkulak, dan petani pun tidak berfikir untuk menjual tanahnya,” tandas Camat.
Berkaitan dengan peluang pasar ekspor tanaman hias di Kabupaten Bogor, sampai saat ini terdapat sekitar 30 perusahaan eksportir tanaman hias diantaranya CV. Faris Tanam Berkah, CV. Berkah Saudara Hijau, CV. Minaku Indonesia, CV. Aria Mandiri, CV. Project Two Hands Sejahtera, PT. Flora Ayu Nusantara, CV. Flora Berkah Abadi, CV. Rafindo Sukses Mulya, CV. Deo Rimbun Putra, dan PT. Monfori Nusantara. Adapun besarnya potensi ekspor tanaman hias bunga di Kabupaten Bogor yang dilakukan oleh para eksportir rata-rata mencapai sekitar 4,5 milyar rupiah per bulan.
Dalam pengembangan sektor hortikultura, merubah paradigma pertanian dari pertanian tradisional menuju agribisnis disertai penerapan teknologi mutlak dilakukan. Bisnis tanaman hortikultura harus dikelola secara modern dan berbasis smart farming agar dapat bersaing di pasar global, tidak hanya dalam hal teknologi budidaya namun juga di bidang pemasaran maupun distribusi. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) telah memfasilitasi sarana dan prasarana, serta kemudahan regulasi mengenai ekspor produk pertanian. Upaya meningkatkan daya saing produk pertanian di Kabupaten Bogor antara lain : (1). Penerapan sistem agribisnis yang terintegrasi mulai dari pengadaan sarana produksi, budidaya, pemasaran, hingga sub sistem penunjang lainnya; (2). Mengoptimalkan keanekaragaman hayati yang dimiliki melalui pengembangan komoditas unggulan; (3) Peningkatan peran dan kualitas SDM pelaku usaha atau stakeholder hortikultura mulai dari petani, pengusaha, pemerintah, dan peneliti; dan (4). Membangun kerjasama dengan instansi lainnya terkait masalah produksi, pengolahan, pemasaran, promosi, transportasi, dan kesejahteraan masyarakat. (ds)