SUMUT

BUPATI AKAN RESMIKAN KANTOR UPT IMIGRASI RANTAUPRAPAT

Kantor UPT Imigrasi Rantauprapat

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap, SE, MSi akan meresmikan dan sekaligus meluncur-kan pengoperasian Kantor UPT Imigrasi Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Rencana peresmian dan peluncuran (Loun-ching) Kantor UPT Imigrasi dimaksud, ditetap-kan Hari Senin, Tanggal 02 April 2018 mendatang di Jalan S.M. Raja-Aek Tapa Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.

Kantor UPT Imigrasi Kelas II Rantauprapat ini merupakan Unit Pelaksana Teknis di Bidang Keimigrasian di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai-Asahan Kementrian Hukum & HAM R.I Wilayah Sumatera Utara.

Kantor UPT Imigrasi sudah lama diharapkan bupati dapat beroperasi guna melayani kebutuhan masyarakat dalam pengurusan dokumen perjalanan (Paspor R.I) izin be-rangkat dan izin kembali.



Gagasan bupati mendirikan UPT Imigrasi ini, sekaligus merupakan upaya dan langkah untuk mewujudkan visi misi kampanye ma-sa Pemilukada Labuhanbatu Tahun 2015, dimana misi kampanye itu telah ditetapkan kedalam 10 (Sepuluh) program kerja yang disebut dengan Dasa Karya dan telah disesuikan dengan rencana pembangunan jangka pendek menengah daerah (RPJMD).

Kemudian, rencana strategi (Renstra) Organisasi Daerah (OPD) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) secara berke-sinambungan sehingga upaya pencapaian visi yaitu ”Satu Tekad Bersama Rakyat Menuju Sejahtera 2020, Labuhanbatu Sema-kin Hebat Lebih Berdaya” dapat diwujudkan secara optimal.

Dengan beroperasinya Kantor UPT Imigrasi ini akan dapat menyentuh poin ke 4 dari Dasa Karya yaitu menjamin kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekono-mian rakyat, peningkatan lapangan kerja, penguatan dan pelembagaan sentra-sentra ekonomi rakyat berupa badan usaha di pedesaan terutama bidang perkebunan, pertanian, peternakan dan perikanan yang di topang tersedianya infrastruktur, lembaga keuangan dan koperasi.

Perekonomian masyarakat Labuhanbatu akan dapat lebih berkembang dengan kehadiran Kantor UPT Imigrasi Rantauprapat karena akan lebih banyak orang berkunjung ke Kota Rantauprapat dan lapangan kerja sudah tentu akan bertambah walaupun belum dapat memuaskan semua pihak.



Kabag Protokoler Supardi Sitohang SE me-ngatakan, peresmian ini nantinya untuk mempermudah masyarakat khususnya yang ada di Labuhanbatu untuk mengurus pas-por.

Selain itu, kata dia, dengan adanya kantor UPT Imigrasi jelas akan menambah kema-juan suatu daerah di Labuhanbatu serta meningkatkan perekonomian.

“Untuk meningkatkan perekonomian di Labuhanbatu, bupati membangun UPT Imi-grasi ini agar masyarakat Labuhanbatu tidak lagi jauh untuk mengurus paspor dan mem-buat peningkatan Labuhanbatu menja-di lebih maju,” ucapnya ketika di komfirmasi BN melalui via seluler. (M.SUKMA).



Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button