Belum Kantongi Ijin, Pembangunan Pertashop Dan Ruko Karangmojo Dipertanyakan
SUKOHARJO, JATENG, BN – Proyek pembangunan Pertashop dan Ruko di Karangmojo Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo diduga belum kantongi ijin. Pasalnya, lokasi bangunan yang terletak jalan raya Weru – Watukelir sebelah barat Kantor Desa Karangmojo diduga masuk dalam area zona hijau.
Kades Karangmojo Haryadi ketika dikonfirmasi menjelaskan, “terkait pembangunan Pertashop dan ruko ijinnya masih dalam proses, landasan pembangunan proyek bisa dikerjakan karena ada surat sakti dari 2 (dua) Kementrian yaitu Kementrian Desa dan Kementrian Dalam Negeri, ” jelasnya.
“Proyek tersebut merupakan program Pertamina kerja sama dengan desa dan rencananya usaha tersebut masuk dalam BUMDes Karangmojo. Lahan yang digunakan adalah milik kas desa dengan luas 2128 m2, ” terang Kades ditemui dikantornya (18/11).
Disinggung soal zona hijau, Kades mengatakan, “untuk pengeringan saat ini juga masih dalam proses dan perijinan yang mengurusi Sekdes, ” katanya.
Ditempat terpisah Camat Weru Pardiyanto menjelaskan, pembangunan POM mini Pertashop dan ruko di Karangmojo menindaklanjuti hasil rapat Kementrian Desa dan Kementrian Dalam Negeri di Semarang beberapa waktu lalu.
“Ada beberapa desa yang akan didirikan Pertashop di Kabupaten Sukoharjo diantaranya Desa Karangmojo yang akan menjadi proyek percontohan bagi desa lainya,” jelasnya. (hery)