Legislator PPP Minta Disperindagkop Awasi Obat dan Makanan Jelang Natal dan Tahun Baru
MURUNG RAYA, KALTENG,BN- Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Murung Raya, Rabul Yakin Amd, Kep meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Murung Raya (Mura) untuk mengawasi bahan makanan dan obat-obatan yang beredar menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
“Pengawasan ini hanya untuk memastikan obat dan makanan yang beredar tidak dalam kondisi kadaluwarsa dan siap untuk dikonsumsi,” ungkap Rabul sapaan akrabnya, Selasa 22 Desember 2020.
Rabul menilai di tengah pandemi Covid-19, Disperindagkop harus aktif dalam melakukan pengawasan, guna memastikan produk atau bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat tidak berbahaya dan aman.
“Untuk itu menjelang Natal dan akhir tahun, kami meminta kepada Disperidagkop agar tetap rutin melaksanakan pengawasan. Pastikan masyarakat aman sebelum mengonsumsinya,” tambahnya lagi.
Rabul menjelaskan, produk layak konsumsi paling utama tentunya tidak dalam kondisi kadaluwarsa kemudian kemasan masih utuh dan tidak rusak, label masih ada, dan yang terpenting terdapat izin edarnya. Jika ditemukan produk tidak layak biasanya akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan.
“Jika hanya diberi peringatan dan teguran, kemungkinan besar mereka akan kembali menjualnya. Maka dari itu, pelaku usaha yang tidak memperhatikan kelayakan selain diberikan teguran, barang-barang tersebut akan disita dan dilakukan pemusnahan,” Pungkasnya. (Efendi)