ACEH

Diduga Jual Miras, Oknum Dokter RSUD Muhammad Ali Kasim Diamankan Polres Gayo Lues

■ Polisi Sita Puluhan Botol Miras

GAYO LUES, ACEH, BN – Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat ResNarkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang laki-laki yang membawa minuman keras, Juma’at (25/12) pukul 14.00 Wib.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K., M.H. menyampaikan kronologis penangkapan.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya jual beli miras, saya memerintahkan tim untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, tim menemukan pelaku di Dusun Mangul Desa Gele, tim memberhentikan satu unit mobil Yaris yang di kemudikan oleh RA 25 tahun Pekerjaan dokter (Tenaga Kontrak di Rumah Sakit Umum Kab.Gayo Lues ),” kata kapolres.

“Kemudian dilakukan penggeledahan didapati tiga Botol Khamar (miras), tidak sampai disitu tim menuju Klinik milik RA yang berada di Desa Penampaan dan melakukan penggeledahan ditemukan miras berbagai merk terkenal. Dari keterangan pelaku RA miras dibawanya dari Medan akan dikonsumsinya sendiri dan dijual dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp.150.000 sampai dengan Rp. 1.000.000,- . RA akui menjual miras Merek Terkenal sejak bulan Juni 2020. Pelaku dan barang bukti kami diamankan di Polres gayo Lues,” tambah kapolres.

“Kami Bersama Dandim 0113/GL sepakat untuk memberantas Penyakit Masyarakat, baik itu segala bentuk Judi atau juga Judi Online, Miras, Narkoba, Prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang sangat meresahkan masyarakat Kab. Gayo Lues, juga akan menindak Oknum Aparatur yang mengkonsumsi, memperdagangkan segala bentuk Penyakit Masyarakat,” pungkas kapolres Gayo Lues. (dir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button