SPMM Kawal Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Bimtek DPRD Majene Sulbar
MAJENE, SULBAR, BN — Sebagai wujud nyata dalam “perangi korupsi” yang bukan hanya sekedar jargon, Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) akan terus mengawal Penanganan Laporan Dugaan Indikasi Korupsi Kegiatan Bimtek Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulbar.
Laporan Dugaan Korupsi Kegiatan Bimtek DPRD Majene telah masuk di Kejaksaan Negeri Majene, Polres Majene, Inspektorat Majene dan BPKP Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam penanganannya, sampai hari ini pihak Kejaksaan Negeri Majene tertanggal 5 januari kemarin telah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk keperluan dimintai keterangannya.
“Terakhir dari pihak kejaksaaan Tertanggal 5 Januari. Penjelasannya bahwa sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan yaitu peserta sebanyak 22 orang untuk dimintai keterangan, dan hanya 3 yang belum dapat dimintai keterangan karena sementara sakit”, kata Muid selaku Korlap SPMM kepada media BN, Minggu (10/01/21)
“Kita berharap Semua ini bisa terungkap dan menjerat seluruh aktor yang bersangkutan demi terwujudnya Majene bersih dari Perilaku Koruptif yang sangat merugikan Keuangan Daerah Sekaligus Rakyat Majene”, harap Muid.
Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 22 Desember 2020 lalu SPMM melaporkan Dugaan Kasus Korupsi Dana Bimtek DPRD Majene kepihak Kejaksaan Negeri Majane. Pelaporan di lakukan dengan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Majene.
Dalam langkah mengawal laporan tersebut, SPMM lakukan aksi lanjutan pada tanggal 28 Desember 2020. Aksi dilakukan dengan menggelar dialog publik dengan mengangkat tema “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bimtek DPRD Majene” menyisipkan kalimat tanya “Siapa Dibaliknya?”.
Dialog dihadiri beberapa Pimpinan Organisasi, yakni GMNI Majene; Sugiono (ketua), Nandha Haedar dan Misbah, Ketua IMM Majene; Albar, Ketua Permahi Majene; Parman, Departemen Advokasi IPMMY; Muid, Ketua Komsat STAIN Majene; Takdir, Ketua Komsat LMND STAIN Majene, dan Demisoner Ketua Eksekutif LMND Kab. Majene.
Didalam dialog tersebut, atensi peserta cukup tinggi. Peserta ikut mengutuk praktek mengais rejeki haram seperti Korupsi Dana Bimtek DPRD Kab. Majene.
“Ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Di majene ini, Praktek menyunat, mangambil ataupun mencuri uang rakyat khususnya dikalangan penguasa sudah menjadi budaya. Seperti kegiatan bimtek yang dilaporkan kawan-kawan mahasiswa itu menjadi ladang perburuan. Ladang yg menguntungkan bagi oknum di dalam DPRD Kab. Majene”, ujar parman selaku ketua PERMAHI Kab. Majene dalam dialog.
Di kesempatan yang sama, Sugiono juga meyampaikan bahwa upaya Hukum telah di lakukan dan diserahkan kepada Penegak Hukum. Ketua GMNI Majene itu juga menegaskan bahwa Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) akan terus mengawal serta mendampingi kasus tersebut.
“Upaya Hukum telah kami lakukan, Semuanya sudah kami serahkan kepada penegak Hukum. Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene akan Mengawal serta Mendampingi Kasus ini sampai selesai”, tegas Sugiono.
Juga di tanggal 5 Januari 2021, SPMM kembali menggelar aksi, kali ini aksinya adalah kampanye keliling, dan dengan menyebarkan brosur soal dugaan kasus korupsi dana bimtek DPRD Kab. Majene. Aksi kampanye ini sebenarnya mempunyai dua tujuan, yaitu :
1. Mau menyampaikan dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat kab. Majene bahwa dengan bersama-sama, kita akan mampu membongkar praktek kotor ini.
2. Menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa sampai lima belas hari setelah pelaporan masuk di kejaksaan, tindak lanjutnya masih belum jelas, kejaksaan belum melaporkan sudah sampai dimana prosesnya makanya patut saja kalau pihak pelapor yakni mahasiswa mencurigai kejaksaan membiarkan kasus ini terbengkalai, apa lagi diduga melibatkan elite tertentu.
(Bahri).