Detik-Detik Gubernur Malut Bicara soal Vaksin Corona, Masyarakat Tidak Boleh Dipaksa
SOFIFI, MALUKU UTARA, BN – Menjelang beberapa hari lagi di 34 Provinsi bakal dilakukan Vaksinasi yang didahului dengan pemberian kepada 10 orang Pimpinan dan Tokoh Daerah terdiri dari unsur Pejabat Publik. Selain Pimpinan dan Tokoh Daerah juga Tenaga Kesehatan Seperti Rumah Sakit dan Puskesmas.
Untuk Provinsi Maluku utara ada 20 Pejabat Publik dan 2.787 Tenaga Kesehatan yang bakal divaksinasi pada Tahap Pertama 14 Januari 2021. Yakni Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.
Menurut Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Lc, bahwa Vaksin Sinovac tersebut sudah di izinkan Oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada beberapa pekan kemarin.
Sehingga dirinya merasa tidak bermasalah jika Vaksin tersebut kemudian di gunakan. Bahkan, ia merasa sebagai suatu keharusan Vaksin tersebut di utamakan kepada Pejabat-Pejabat utama.
“Saya kira, Memang Pimpinan-Pimpinan harus mendahului, Gubernur mau mulai cuma Gubernur kan sudah 70 Tahun, otomatis so lewat. Sementara ini kan 18 tahun sama 59 Tahun berarti Saya so lewat” Ujar Abdul Gani Kasuba pada Selasa, (12/1/2020) di Ruang Kerjanya.
Gubernur juga menuturkan agar Vaksin tersebut terus disosialisasikan, mengingat penilaian Masyarakat terhadap Vaksin yang masih terjadi Simpang siur.
“Karena masyarakat ini terus terang simpang siur, Kita tidak boleh memaksakan. Oleh Karena itu mulai dari Pimpinan-Pimpinan termasuk Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas-Puskesmas, dimulai dari sana. Nah, baru Masyarakat,” tutupnya. (Andre)