Pemprov Jatim Distribusikan Vaksin Covid-19 Untuk Surabaya Raya
SURABAYA, JATIM, BN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 ke tiga daerah di Surabaya Raya, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Hal ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat, dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin SINOVAC halal dan aman.
“Jadi sesuai arahan Gubernur, pada saat rapat dengan Plt Walikota Surabaya, Pj Bupati Sidoarjo dan Bupati Gresik, vaksin akan kami distribusikan hari ini,” kata Sekretaris Dinkes Jatim, Hertanto, di kantor Dinkes Jatim, Rabu (13/01).
Dia menyebutkan bahwa alokasi dan distribusi vaksin Covid-19 Tahap I bulan Januari untuk 3 Kab/Kota (diambil dari alokasi Dinkes Jatim sebanyak 77.760 single dose), dengan rincian Kota Surabaya didistribusikan sebanyak 15.000 dosis, dari alokasi 33.420 dosis. Kabupaten Sidoarjo didistribusikan sebanyak 4.000 dosis dari alokasi 8.720 dosisi. Dan Kabupaten Gresik didistribusikan 3.000 dosis, dari alokasi 5.920 dosis.
Sisanya akan segera dikirimkan, menyesuaikan kondisi penyimpanan vaksin (cool storage) yang ada di tiga daerah tersebut.
“Jumlah vaksin yang didistribusikan ke tiga daerah tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan tempat penyimpanan vaksin (cool storage) yang ada di masing-masing daerah tersebut,” ujar Hertanto.
Untuk menjaga keamanan dalam pendistribusian dan kesuksesan dalam proses vaksinasi, Pemprov Jatim didukung penuh oleh pihak TNI – POLRI.(dji)