Ngaku Oknum Polisi Acam Wartawan Beritakan Galian C Ilegal di Kediri
KEDIRI, JATIM, BN – Maraknya pemberitaan galian pasir ilegal di Kabupaten Kediri dibeberapa media cetak dan online membuat para oknum yang terlibat dan membakinginya merasa gerah, akhirnya membuat ancaman kepada wartawan yang menulis dan memberitakannya.
Salah satu wartawan media patroli yang dipimpin oleh Didi Sungkono yang bernama Bagas dari Biro Kediri sempat mendapatkan ancaman melalui telepon seluler miliknya Selasa 09/10/2021 pukul 19.00.
Pengancam yang mengaku wartawan bernama Sopyan sempat mengatakan mempunyai saudara polisi yang berdinas di IRWASDA Polda Jatim, sempat meminta kepada wartawan Berita Patroli untuk tidak menulis pemberitaan terkait Galian C yang tidak berizin di Kabupaten Kediri.
Sesaat setelah Sopyan menutup telpon, ada oknum yang mengaku bernama Aris, dinas di Krimsus Polda Jatim, mengancam wartawan Berita PATROLI, kalau sampai berani memuat pemberitaan terkait galian yang ilegal di Kediri akan diselesaikan diluar hukum.
Selasa (10/3) wartawan Bidik Nasional mendatangi rumah Bagus wartawan Patroli untuk konfirmasi terkait kasus pengancaman ini. Bagas membenarkan telah diancam terkait pemberitaan galian C Ilegal di Kediri.
“Selasa kemarin saya ditelpon oleh seseorang yang mengaku sebagai oknum Polisi bernama Aris, melalui telepon oknum tersebut menakut nakuti saya, akan melakukan tindakan diluar hukum, lantas beberapa saat kemudian ada telpon lagi, seorang yang mengaku bernama Sopyan, mengaku sebagai kerabat dari IRWASDA Polda Jatim, dan Sopyan juga WA kepada Kepala Perwakilan Berita PATROLI Wilayah Jawa Timur melalui Whatsapp, Sopyan akan datang ke kantor Perwakilan berita PATROLI, namun sampai sekarang tidak muncul di kantor berita PATROLI, terus mengatakan besok saya akan datang ke kantor berita PATROLI, ngapain itu wartawan yang di kediri kok menulis tentang galian ilegal, apa tidak ada berita lainnya, ” ujar Sopyan melalui WA.
“Saat saya tanya, anda sebagai apa, pengacara atau wartawan?, namun Sopyan tidak menjawab dan malah mematikan sambungan telepon” ungkap Bagas kepada wartawan Bidik Nasional.
Bagas memberikan nomor Aris yang mengaku polisi polda 081232227919, dan Sopyan 081328612119 yang mengaku wartawan yang melakukan intervensi dan ancaman melalui nomor telepon ini.
Nyoto Dharmawan salah satu wartawan di Kediri angkat bicara terkait pengancaman terhadap wartawan ini.
“Ini menjadi tugas penting bagi apparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pengancaman ini, dan kita sebagai Jurnalis mengutuk keras para pengancam wartawan. Semua wartawan dan jurnalis haruslah bersatu agar tidak mudah diadu domba, kebenaran harus ditegakkan, produk jurnalis harus dihargai sesuai dengan fakta, terpercaya dan aktual,” tegas Nyoto.
Kapolres Kabupaten Kediri Akbp Lukman Cahyono, SIK.MH Kapolres yang dikenal ramah dan murah senyum selama ini sudah melakukan tindakan tegas kepada pelaku penambanhgan galian c ilegal.
Masyarakat berharap para pelaku dijerat dengan UU Minerba, kerusakan lingkungan dan alam, menjadi tanggung jawab oknum oknum tersebut.
Sementara, sampai berita ini dimuat diduga pelaku pengancaman belum bisa dimintai konfirmasi. (ND)