Melanggar Prokes, 4 Warga Ditangkap Satpol PP Grogol Utara
JAKARTA, BN – Satpol PP Kelurahan Grogol Utara menangkap 4 warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes), dalam Giat Operasi Masker, Senin (15/2/21).
Giat operasi masker kelurahan Grogol Utara ini dipimpin langsung Kasatpol PP Hermanto bersama Wahyono Babinsa, Kasim Bimas dan 3 pilar disaksikan Sariman Lurah Grogol Utara
“Kami melaksanakan Operasi Tertib Masker di Jalan Kemandoran II menindak 4 pelanggar dengan sangsi 3 orang kerja sosial dan 1 orang membayar denda Rp 250 .000 selama kegiataan berlagsung tertib aman dan terkendali,” ucap Hermanto
“Tujuan Giat Operasi Masker ini untuk mencegah penyebaran virus covid 19. Kita terus adakan operasi untuk mengurangi angka penyebaran covid 19 di Jakarta,” ujar Hermanto.
“Akan kita tekan penyebaran virus civid 19,” pungkas Lurah Sariman. (Ayom)